Pemkab Bogor akan Keluarkan Izin Operasi TPST Bojong

Sumber:Media Indonesia - 07 Oktober 2004
Kategori:Sampah Jakarta
JAKARTA (Media): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberi izin kepada PT Wira Guna Sejahtera (WGS) untuk mengoperasionalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong.

Karenanya, Bupati Bogor Agus E Effendy Utara melayangkan suratnya No: 658.1/66.Dok tanggal 6 Oktober 2004 yang ditujukan kepada Kapolres Bogor untuk meminta pengamanan TPST Bojong.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir (UPT TPA) Sampah Dinas Kebersihan DKI Amir Sagala mengungkapkan hal itu kepada Media tadi malam di Jakarta.

"Bupati meminta kepada Kapolres agar melakukan pengamanan ekstra ketat terhadap TPST Bojong. Sebab, PT WGS telah punya izin dan memenuhi persyaratan sebagai industri pengolahan sampah," katanya.

Menurut Sagala, Bupati Bogor juga meminta Kapolres Bogor melakukan proses hukum terhadap para pelaku perusakan terhadap bangunan TPST Bojong beberapa waktu lalu.

Ketika dikonfirmasikan hal itu, Kabag Humas Pemkab Bogor M Sjahuri membantah Bupati Bogor telah menerbitkan surat izin pengoperasian TPST Bojong kepada PT WGS. "Izin itu akan dikeluarkan setelah PT WGS benar-benar siap dengan uji coba secara menyeluruh terhadap teknologi mesin pengolah sampah. Hal itu tidak cukup hanya melakukan uji coba internal saja."

Menurut dia, uji coba teknologi mesin pengolah sampah tersebut harus melibatkan seluruh masyarakat sekitar TPST Bojong.

Pada dua kali uji coba terakhir yang dilakukan PT WGS yang menggunakan sistem sanitarilenfil dan teknologi balapres dinilai gagal. Hal itu mengakibatkan semakin mengkristalnya tingkat penolakan warga terhadap TPST.

Teknologi yang terakhir yang ditawarkan PT WGS adalah dengan menggunakan teknologi inserenator, yaitu proses membakar sampah hingga habis. "Kami menunggu proses pengolahan sampah dengan sistem tersebut dilakukan. Jika pengolahan sampah dengan sistem ini tidak menimbulkan dampak lingkungan, seperti kepekatan asap yang dihasilkan dari pembakaran tersebut tidak melebihi batas-batas toleransi, maka kami akan mengeluarkan izinnya," ujar Sjahuri.

Sebelumnya, Kapolwil Bogor Komisaris Besar Bambang Wasgito memfasilitasi dialog antara warga Bojong, PT WGS, dan Pemkab Bogor untuk membahas TPST Bojong. Namun, pertemuan yang berlangsung pada Selasa (6/10) dari siang hingga sekitar pukul 21.20 WIB berakhir tanpa hasil, sehingga rencananya dialog dilanjutkan Jumat (8/10).

Pada kesempatan tersebut, warga Bojong tetap menyatakan penolakannya terhadap keberadaan TPST Bojong walaupun Dirut PT WGS Sofyan Hadi Wijaya berupaya memaparkan konsepnya tentang TPST Bojong.

Tidak adanya titik temu dalam dialog tersebut terlihat dari sikap penolakan warga dengan interupsi-interupsinya. Ketika Kapolwil meminta agar warga memberikan kesempatan terhadap PT WGS untuk melakukan uji coba teknologi mesin pengolah sampah, seorang warga lalu berteriak minta TPST Bojong ditutup saja. "Pak kami sudah tidak percaya lagi terhadap pengusaha (PT WGS). Pokoknya, TPST minta ditutup saja," teriak Ny Inih binti Ican, warga Bojong.

Kepada warga Bojong, Bambang menegaskan, TPST Bojong untuk sementara ditutup. "Jadi jelas ya, kami menutup sementara TPST Bojong. Kini lokasi itu dalam keadaan status quo," kata Bambang. (Ssr/HW/DC/J-4)

Post Date : 07 Oktober 2004