|
SOREANG -- Pemkab Bandung belum menentukan sikap dalam rencana pembangunan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Citatah. Saat ini, pemkab masih menunggu hasil kajian yang dijanjikan pengembang TPA. Bupati Bandung, Obar Sobarna, mengatakan, hingga kini pemkab masih tetap menunggu hasil pengkajian yang sedang dilaksanakan oleh pengembang, PT Bandung Raya Indah Lestari (PT BRIL). Karena itu, ungkap dia, saat ini pemkab masih belum bisa menentukan sikap. ''Pemkab akan tetap menunggu hasil kajian pengembang mengenai kemungkinan lahan Citatah sehingga belum bisa katakan apa menyetujui atau tidak,'' ujar Obar kepada Republika di Soreang, Jumat (24/3). Obar menjelaskan, Pemkab Bandung baru akan mengeluarkan sikap jika sudah mendapatkan laporan hasil kajian dari PT BRIL. Dengan begitu, keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemkab memiliki dasar kajian yang jelas. ''Setiap keputusan itu harus memiliki dasar yang jelas,'' ujarnya. Mengomentari adanya tuntutan warga Kampung Cimerang yang ingin segera mendapatkan keputusan dari pemkab, Obar menjawab, sikap masyarakat bisa beragam dalam rencana pembangunan TPA. Hal tersebut, ungkap dia, merupakan kewajaran dalam sebuah rencana pembangunan. Obar menjelaskan, Pemkab Bandung tidak pernah mempersoalkan mengenai aspirasi warga yang menolak ataupun yang menerima. ''Semua aspirasi warga baik pro maupun kontra akan dipertimbangkan dalam menentukan permasalahan ini,'' katanya. Sementara itu, Ketua Solidaritas Untuk Penolakan Tempat pembuangan Akhir Sampah (STOP TPA), Kurniawan, kepada Republika mengatakan, wacana pembangunan TPA Citatah sudah bergulir selama tiga bulan sejak Desember 2005. Namun, cetus dia, hingga kini Pemkab Bandung belum memberikan keputusan tegas atas rencana tersebut. Saat ini, ungkap Kurniawan, warga RW 12 Kampung Cimerang yang berjumlah 210 kepala keluarga (KK) dari total sebanyak 240 KK, sangat menginginkan ketegasan menolak rencana tersebut. ''Warga sudah hilang kepercayaan kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung. Kita ingin persoalan ini segera diketuk palu oleh pemkab untuk ditolak,'' ujarnya. Seharusnya, sambung Kurniawan, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung turun langsung ke lapangan dan bertanya kepada warga Cimerang mengenai alasan penolakan. ''Kita tidak pernah bisa mengandalkan pemerintahan setempat,'' ujarnya. Sampah Dikubur di Sekitar Kantor Pemkot CIMAHI -- Kondisi darurat sampah di Kota Cimahi membuat bingung semua kalangan. Bahkan untuk mengatasi masalah tersebut, sampah yang ada dikubur di lingkungan kantor Pemkot Cimahi. Penguburan sampah ini merupakan alternatif terakhir yang bisa dilakukan. ''Ini adalah keprihatinan pemkot, karena kondisinya sangat terpaksa,'' ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sumardjito Budi R, menanggapi penguburan sampah di lingkungan pemkot, Jumat (24/3). Menurut dia proses penguburan sampah yang sudah dilakukan tiga minggu yang lalu ini, merupakan solusi sementara pengelolaan sampah. Selain di lingkungan pemkot, Sumardjito menjelaskan penguburan ini juga dilakukan di beberapa titik seperti di daerah Baros. Upaya ini, lanjut dia, dapat mengurangi volume sampah sekitar 30 meter kubik hingga 40 meter kubik per hari, dari sekitar 1.200 meter kubik produksi sampah di Kota Cimahi. Anggota Komisi C DPRD Kota Cimahi, Ir Achmad Zulkarnain, menyatakan, meskipun bukan solusi terbaik, penguburan sampah ini minimal dapat mengurangi ceceran sampah di badan jalan. ''Ini bukan solusi terbaik, hanya dalam keadaan darurat,'' tuturnya menjelaskan. Sementara itu, Pakar Lingkungan ITB, Endri Damanhuri, menyatakan, penguburan sampah di lokasi non-TPA tidak akan menimbulkan masalah lingkungan. Kata dia, hal itu bisa dilakukan asal melalui pemilahan sampah terlebih dulu sebelum dikubur. Selain itu, sampah pun nantinya harus tetap diangkut ke TPA. (rig/dra ) Post Date : 25 Maret 2006 |