|
BANDUNG, (PR),Surat Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada, kepada Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P. mengenai permintaan agar dicarikan lahan di Kab. Bandung untuk tempat pembuangan sampah akhir (TPA) darurat, akan secepatnya dijawab oleh Pemkab Bandung. Pencarian TPA baru tersebut terkait dengan habisnya masa pengelolaan TPA Jelekong oleh PD Kebersihan Kota Bandung akhir Desember 2005. Wakil Bupati Bandung, H. Yadi Srimulyadi, menuturkan, surat permintaan Wali Kota Bandung itu perlu dijawab secepatnya, mengingat batas akhir penggunaan TPA Jelekong tinggal dalam hitungan hari. Padahal, hingga kini belum ada kepastian alternatif lokasi pembuangan sampah yang baru. Jujur saja, pemerintah dan masyarakat Kab. Bandung merasakan juga apa jadinya kalau sampah di Kota Bandung tidak terangkut. Satu dua hari tidak terangkut, penumpukan sampah bisa terjadi di sudut-sudut Kota Bandung, kata Yadi Srimulyadi, di sela-sela acara silaturahmi dan syukurannya sebagai Wakil Bupati Bandung periode 2005-2010 di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kab. Bandung, Baleendah, Sabtu (10/12). Sebagai daerah yang berbatasan langsung, kata Yadi, Kab. Bandung siap mencarikan lahan darurat untuk TPA Kota Bandung. Kebetulan di Kab. Bandung masih ada beberapa lahan yang sedang diteliti untuk pembangunan TPA baru. Kendati demikian, Yadi menyatakan, Pemkab Bandung tidak akan gegabah dalam mencari lahan pengganti TPA Jelekong meski kondisinya serba darurat. Pembangunan TPA tetap harus mengacu pada hasil studi kelayakan. Kami akan segera melaksanakan koordinasi antarinstansi terkait untuk mencari lahan bagi TPA darurat sehingga jawabannya bisa secepatnya diterima Wali Kota Bandung, ujarnya. Secepatnya Yadi yang belum sepekan menjabat Wabup Bandung juga mengatakan akan secepatnya mencari lahan pengganti Jelekong agar persoalan sampah di Kota Bandung terselesaikan. Namun, ia belum dapat memberikan kepastian kapan surat wali kota itu akan dijawab. Saya masih baru, jadi perlu konfirmasi dulu dari pejabat yang berwenang di Pemkab Bandung, ujarnya. TPA Jelekong akan ditutup akhir Desember 2005. Oleh karena itu, Kota Bandung harus segera mencari TPA pengganti. Sambil menunggu lahan di Cipatat, Kab. Bandung, diintensifkan, Pemkot Bandung meminta agar Kab. Bandung menyediakan lahan untuk TPA darurat. Yadi menyarankan, baik TPA darurat maupun TPA yang baru idealnya tidak jauh dari Kota Bandung, tidak melewati banyak permukiman penduduk, serta mudah dijangkau dari jalan tol. Lokasi TPA yang baru sebaiknya tidak jauh dari Kota Bandung agar dapat menekan biaya transportasi. Jalur transportasi yang dilalui juga tidak boleh melewati permukiman penduduk, sebab bisa menimbulkan persoalan baru. Babakan Sementara itu, Wali Kota Dada Rosada menyambut baik tanggapan positif dari Pemkab Bandung terkait surat permohonan pencarian lokasi baru untuk TPA penganti TPA Jelekong. Mudahan-mudahan, izin dari Soreang segera keluar, karena Kota Bandung dihadapkan pada persoalan sampah yang mendesak diatasi, katanya. Dada mengatakan, apabila hingga Januari mendatang izin pemakaian lahan untuk TPA di Citatah, Kab. Bandung, belum dikeluarkan, Kota Bandung berharap agar pemkab mengizinkan penggunaan lokasi di Babakan, Kec. Banjaran, sebagai TPA darurat. Kami tahu, Bupati dan warga Kab. Bandung mengerti betul kesulitan yang kami hadapi terkait soal sampah. Untuk itu, apabila batas waktu penggunaan TPA Jelekong habis, sedangkan kepastian penggunaan TPA Citatah belum diperoleh, kami minta agar diizinkan menggunakan lokasi Babakan, ujar Dada. Hal senada dikemukakan Darmawan, Dirut PT Bandung Raya Indah Lestari, konsorsium yang bakal mengelola sampah Kota Bandung. Proses izin dan analisis dampak lingkungan, serta sosialiasi kepada warga terkait rencana penggunaan lahan di Citatah sebagai TPA, terus dilakukan. Sambil menunggu proses itu rampung, kami minta agar Babakan bisa dimanfaatkan. (B.104/A-52) Post Date : 12 Desember 2005 |