|
Jakarta, (ANTARA) - Pemerintah menyusun kebijakan nasional pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) untuk 100 juta rakyat Indonesia yang diperkirakan belum memperoleh akses pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan yang memadai. "Sebelum tahun 2000 pemerintah tidak memiliki kebijakan nasional yang menjadi 'platform' nasional untuk air minum dan penyehatan lingkungan, akibatnya pemerintah Indonesia sering 'disetir' oleh lembaga-lembaga donor," kata Direktur Pemukiman dan Perumahan Bappenas, Basah Hernowo di Jakarta, Jumat. Dia menyatakan sejauh ini efisiensi dan efektivitas pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan belum maksimal. Oleh karena itu perlu ada upaya khusus dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencapai target MDGs (Millenium Development Goals, Tujuan Pembanguan Berkelanjutan) tahun 2015. Hernowo mengatakan, kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk memperbaikinya, salah satunya dengan menyusun kebijakan dan rencana kegiatan AMPL yang berbasis pada peran serta masyarakat sehingga diharapkan bisa diterapkan di lapangan. Kebijakan nasional AMPL ini akan menekanan peran serta masyarakat secara aktif dalam penyelenggaraannya karena kurang dilibatkannya masyarakat dalam pengadaan dan pembangunan prasarana dan sarana AMPL sehingga tidak berkelanjutan. "Implementasi kebijakan ini mau tidak mau harus diikuti dengan perubahan paradigma oleh para birokrat. Pemerintah tak bisa lagi mendikte, tapi hnaya sebagai fasilitator dan pemberi dukungan," kata Hernowo. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah (Bangda) Departemen Dalam Negeri menyelenggarakan deseminasi kebijakan nasional pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) selama dua hari, 25-26 November 2004 di Jakarta. Acara yang bertujuan menyebarluaskan kebijakan nasional AMPL sekaligus mencari masukan terhadap rencana tindak yang sedang disusun, diikuti oleh 40 peserta pada hari pertama, yang dikhususkan bagi pemerintah daerah (propinsi/kabupaten/kota) di wilayah barat dan utusan pemerintah pusat. Sedangkan pada hari kedua, peserta berjumlah 118 orang dari utusan pemerintah daerah dan DPRD dari wilayah tengah. Diseminasi itu diisi dengan presentasi. Presentasi pertama oleh Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Basah Hernowo, yang memaparkan kebijakan nasional pembangunan AMPL dan keterkaitannya dengan Millennium Development Goals (MDGs). Presentasi kedua disampaikan oleh Tim National Action Plan (NAP) dari Departemen Pekerjaan Umum (dulu Kimpraswil). Hernowo juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama semua pihak agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Selain itu ia mengharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesamaan persepsi dan rencana tindak bersama dalam rangka mencapai target MDGs. Dia mengatakan kebijakan itu telah didiseminasi dan diimplementasikan di beberapa daerah. Sedangkan kebijakan nasional AMPL berbasis lembaga saat ini dalam tahap akhir penyusunan, dan direncanakan selesai tahun ini. (T.KJ08) Post Date : 26 November 2004 |