Pemerintah Bangun IPAL Komunal

Sumber:Koran Sindo - 10 Juni 2011
Kategori:Air Limbah

PALEMBANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia memberikan bantuan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal kepada Pemerintah Kota Palembang.

Dana yang disiapkan untuk pembangunan IPAL ini disiapkan hingga Rp550 juta. “IPAL komunal ini akan mengelola limbah tinja rumah tangga menjadi biogas. Sistem ini akan menangkap gas metana (CH4) dari tumpukan kotoran manusia,” ujar Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Manufaktur,Prasarana,dan Jasa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Sabar Ginting seusai memberikan sosialisasi IPAL komunal di Rusunawa Kasnariansyah kemarin.

Menurut dia,air limbah rumah tangga merupakan masalah yang serius bagi lingkungan. Pasalnya, kebanyakan kota besar belum memiliki fasilitas pengelolaan limbah rumah tangga perkotaan yang memadai. Pembangunan IPAL komunal di Kota Palembang diharapkan dapat mengatasi masalah limbah rumah tangga, khususnya dari kotoran manusia.

Gas metana, sambung Sabar, sangat berbahaya dan merusak lingkungan.Gas ini bisa memicu pemanasan global. “Bisa merusak lapisan ozon. Kalau ozon sudah rusak, sinar ultraviolet akan masuk dan bisa menyebabkan kanker kulit,” ujarnya. Gas yang dihasilkan IPAL komunal ini dapat dimanfaatkan untuk hal lain. Misalnya digunakan untuk gas rumah tangga.

“Ini bisa menghemat pengeluaran untuk pembelian gas rumah tangga,” katanya. Adapun tahap awal, pembangunan IPAL komunal akan dibangun di rumah susun sewa (rusunawa) di kawasan Kasnariansyah. “Kita merencanakan membangun satu unit terlebih dahulu. Selanjutnya, kita akan tambah 3 unit IPAL komunal lagi.Mungkin, satu unit ditambah lagi ke Rusunawa.

Sisanya masih dicari kemungkinan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS),”papar Sabar. Adapun dana Rp550 juta yang diberikan dibagi tiga bagian. Sebesar Rp50 miliar untuk pembuatan detail engineering design(DED),Rp450 juta untuk pembangunan konstruksi IPAL komunal, dan Rp50 juta untuk pengawasan konsultan selama pembangunan.

Sementara itu,Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang Kms Abubakar mengungkapkan, instalasi IPAL komunal sangat penting untuk pengolahan limbah. Sebab, pengelolaan limbah rumah tangga di Kota Palembang masih belum maksimal. “Khususnya di kawasan Rumah Susun (Rusun) 24 Ilir. Di sini bahkan ada tinja yang sudah menjadi tanah karena tidak diolah. Padahal, kalau tumpukan kotoran tersebut dibiarkan, gasnya bisa merusak ozon dan mengganggu kesehatan,” tandasnya. yulia savitri



Post Date : 10 Juni 2011