Jakarta, Kompas - Departemen Pekerjaan Umum mendesak pemerintah daerah agar membangun infrastruktur sanitasi. Terlebih, berdasarkan penelitian World Bank Economic Impacts of Sanitation, Indonesia kehilangan Rp 56 triliun per tahun akibat buruknya sanitasi.
Sekitar 45 persen penduduk Indonesia juga tidak mempunyai akses pada sarana sanitasi yang memadai. Hal tersebut memicu 90 juta kasus diare per tahun di berbagai wilayah.
”Masalah sanitasi dan air minum adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Tanpa komitmen dari pemda, maka takkan pernah terbangun,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Senin (20/4) di Jakarta.
Djoko mengatakan, hingga kini fasilitas sanitasi terpusat baru ada di 11 kota, dengan cakupan 2,3 persen penduduk kota-kota tersebut. ”Sanitasi terpusat, antara lain, ada di Medan, Bandung, Yogyakarta, dan Denpasar, tetapi belum efektif sebab kapasitas yang digunakan baru 50 persen,” ujar Menteri Pekerjaan Umum.
Ia menjelaskan, sekitar 71 persen pembuangan limbah bahkan masih di septic tank, yang mencemari lingkungan. ”Penduduk bantaran kali bahkan menggunakan sumber air yang sama untuk membuang limbah sekaligus juga untuk memasak dan minum,” katanya.
Bantuan dari Departemen Pekerjaan Umum ditunjukkan dengan keterlibatan Tim Teknis Pembangunan Sanitasi untuk menyosialisasikan Strategi Sanitasi Kota (SSK) ke 226 kota, setelah program SSK berhasil diterapkan di 30 kota di sembilan dari 33 provinsi.
Kesadaran untuk membangun mulai ditunjukkan pemda. Hari Senin, di hadapan Menteri Pekerjaan Umum, sebanyak 17 kepala pemda menandatangani kesepakatan komitmen percepatan pembangunan sanitasi.
Kepala pemda tersebut, antara lain, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Payakumbuh, dan Wali Kota Surakarta.
”Kami mengharapkan bantuan teknis dari Departemen PU, terutama agar pembangunan sanitasi ini terintegrasi dengan penataan ruang. Namun, pertama-tama bantuan teknis ini penting bagi masyarakat miskin,” kata Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin. (RYO)
Post Date : 21 April 2009
|