Pembukaan Lahan Sumber Air Topa Dilarang

Sumber:Kompas - 24 Februari 2006
Kategori:Air Minum
Makassar, Kompas - Pemerintah Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, melarang pembukaan lahan di sekitar kawasan tangkapan air Topa demi melindungi sumber air bersih di kabupaten itu. Warga juga tidak boleh menanami lahan kawasan tersebut dengan tanaman yang sifatnya mempercepat peresapan air laut.

Kebijakan itu ditempuh Pemkab Selayar demi kelangsungan sumber mata air Topa, yang selama ini menjadi sumber air bersih Kabupaten Selayar. Sumber air Topa terus menyusut akibat alih fungsi lahan yang tak tepat.

Di sisi lain kualitas air Topa juga cukup memprihatinkan karena kandungan garamnya cukup tinggi sehingga tidak layak dikonsumsi.

Kepala Badan Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Kabupaten Selayar Abdul Kadir, Kamis, (23/2), menjelaskan, saat ini Pemkab Selayar berupaya melakukan pengendalian di kawasan tangkapan air sumber air Topa melalui upaya-upaya konservasi.

Kawasan itu tidak boleh lagi ditanami jagung. Ke depan akan kami cari tanaman komoditas yang selain bermanfaat untuk konservasi, juga hasilnya dapat dinikmati masyarakat, seperti mangga dan kenari, ujar Kadir. Untuk mengurangi percepatan resapan air laut, pemkab akan menanam mangrove di kawasan tangkapan air yang bersentuhan dengan laut.

Diperluas

Kadir menambahkan, luas area yang menjadi kawasan penyangga bagi daerah tangkapan air yang menyuplai mata air Topa akan ditambah untuk menjaga kesinambungan tata air dan menjaga volume debit air. Kawasan penyangga yang luasnya hanya 11,1 hektar itu akan ditingkatkan menjadi 355,8 hektar. Kawasan tanaman tahunan yang terdapat dalam wilayah sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) Topa pun dialihfungsikan menjadi kawasan penyangga. (DOE)

Post Date : 24 Februari 2006