|
TANGERANG -- Tempat pembuangan sampah liar di Jalan Raya Puspiptek, Babakan, Cisauk, Kabupaten Tangerang, masih beroperasi. Padahal lokasi seluas 3,5 hektare itu sudah ditutup dan disegel anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Berdasarkan pengamatan Tempo kemarin, tumpukan sampah membubung sampai sepuluh meter. Aroma busuk menyebar ke mana-mana. Lalat hijau beterbangan di rumah dan di warung-warung sekitarnya. Air sumur warga juga sudah banyak yang tercemar. "Air sumur menjadi keruh dan bau," kata Sunajat, warga setempat, kepada Tempo kemarin. "Tapi kami tak bisa berbuat apa-apa, kami diancam." Perihal ancaman ini, Odang Masduki, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang, punya cerita. Menurut dia, tempat itu bisa beroperasi lagi lantaran ada yang melindungi. "Orang-orang berpengaruh dan punya kepentingan," katanya. Tempat pembuangan sampah itu ditutup dan disegel pada 2005 lantaran lahannya bermasalah dan mencemari lingkungan di kawasan yang padat penduduk itu. "Tapi dua hari setelah ditutup paksa, tempat itu dibuka kembali," ujar Kepala Bidang Penanggulangan Sampah Trimanto Paikar. Trimanto mengatakan tempat pembuangan itu didatangi delapan sampai sepuluh truk sampah dari Jakarta dan Tangerang setiap hari. Tempat yang dikelola oleh pasangan suami-istri Sarwono dan Chanie itu tetap bisa beroperasi lantaran ada yang melindungi. "Dari RT, lurah, hingga polisi menerima jatah, termasuk warga," katanya. Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, untuk mengamankan usahanya itu, Sarwono dan istrinya membayar kepala preman dan aparat setempat. Tapi Kepala Desa Babakan Saadon Ajaasmira membantah telah bersekongkol dan kecipratan hasil pengelolaan sampah liar itu. "Itu bohong," ujarnya marah. Adapun Sarwono, sang pemilik kawasan, mengatakan tempat yang dikelolanya telah mendapat izin dari warga. "Tak ada masalah dengan warga sekitar," katanya singkat. JONIANSYAH Post Date : 20 Desember 2006 |