|
Bekasi, Kompas - Pembuangan sampah warga DKI Jakarta ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantar Gebang, Bekasi, kembali terhenti sekitar 12 jam lebih sejak Senin malam hingga Selasa (8/3) siang. Penyebabnya, lagi-lagi karena tak beroperasinya semua alat berat yang disewa pengelola TPA Bantar Gebang, PT Patriot Bekasi Bangkit. Puluhan sopir truk sampah yang sudah datang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang sejak Senin siang lalu tidak bisa membuang sampah, akhirnya berunjuk rasa di Kantor PT Patriot Bekasi Bangkit (PBB) untuk menuntut supaya alat berat segera dioperasikan kembali. Protes puluhan sopir yang sudah kesal karena terpaksa menginap di TPA Bantar Gebang itu akhirnya ditanggapi pengelola dengan memerintahkan para operator alat berat beroperasi kembali sekitar pukul 12.00. Dari informasi yang didapat, PT PBB mengucurkan uang Rp 2,5 juta untuk membeli bahan bakar sehingga alat berat bisa beroperasi kembali. Antrean panjang ratusan truk sampah di lokasi pembuangan seluas 108 hektar itu akhirnya berangsur-angsur berkurang. Namun, sopir tetap harus sabar menunggu giliran untuk mengosongkan muatannya hingga enam jam lebih. DKI belum bayar Wakil Ketua TPA Bantar Gebang dari PT PBB Arif Ismail menyatakan, tidak beroperasinya alat berat itu disebabkan kehabisan bahan bakar. Untuk membeli solar dalam jumlah banyak, katanya, tak bisa dalam satu hari. Selain itu, operator alat berat dari PT Godang Tua, salah satu perusahaan alat berat yang disewa PT PBB, mogok kerja karena belum menerima uang makan. Sedangkan Direktur PT Godang Tua Rekson Sitorus dan Direktur PT Bonita M Simarmata secara terpisah menyatakan bahwa sewa alat berat belum dibayar PT PBB. Alasannya, PT PBB belum menerima pembayaran tipping fee dari Dinas Kebersihan DKI. Ketika dikonfirmasi soal pembayaran tipping fee dari Dinas Kebersihan DKI yang belum dibayarkan kepada PT PBB, Arif membenarkannya. Namun, Kepala Unit Pelaksana Teknis TPA Dinas Kebersihan DKI Amir Sagala belum bisa dimintai keterangan, tetapi sebelumnya ia mengatakan tak tahu-menahu soal tipping fee. (ELN) Post Date : 09 Maret 2005 |