Pembuang Sampah Dijepret

Sumber:Banjarmasin Post - 25 April 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANJARMASIN, BPOST - Adu mulut tak bisa dihindarkan terjadi antara seorang warga dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Banjarmasin, Kamis (24/4).

Adu mulut itu bermula ketika petugas melihat dari sebuah mobil, yang diketahui dikendarai Hanafi, kertas dan plastik yang dilempar ke jalan.

Hanafi saat itu berkeras sampah yang berhamburan di Jalan Lambung Mangkurat tersebut bukan berasal dari dalam mobilnya. Untungnya, petugas sempat mengabadikan detik-detik sampah itu keluar dari mobil Hanafi dengan jepretan tustel.

Pria asal Kotawaringin Timur (Kotim) itu pun akhirnya terdiam, namun tetap berkelit. "Yang membuang anak bos saya yang baru berumur tiga tahun," ujarnya.

Setelah diberi pengertian, Hanafi akhirnya mau dibawa petugas ke Balaikota Banjarmasin untuk dimintai keterangan.

Tak hanya Hanafi, petugas juga berhasil menggaruk tiga warga lainnya yang kepergok membuang sampah melanggar aturan.

Salah satunya Ida. Perempuan 20 tahun warga Jalan Sutoyo S ini bahkan pucat-pasi saat petugas Satpol PP yang didampingi anggota dari Poltabes Banjarmasin memintanya ikut ke Balaikota. "Kenapa ulun dibawa?" ujar perempuan yang memiliki KTP Binuang, Kabupaten Tapin, ini dengan mata memerah.

Petugas menjelaskan, Ida telah membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) di luar jam yang ditentukan.

Dalam Perda No 4/2000 tentang Sampah, disebutkan larangan membuang sampah di TPS selain pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita. Jika kedapatan melanggar, maka yang bersangkutan diancam dengan maksimal tiga bulan penjara dan denda Rp 1 juta.

Ida mengaku baru saja datang di ‘Kota Seribu Sungai’ ini menjadi pembantu rumah tangga, sehingga tidak tahu aturan membuang sampah.

Dalam Operasi Yustisi yang melibatkan 30 personel dari Dinas Kebersihan Kota, Dinas Satpol PP, Poltabes, Kejari dan Pengadilan Negeri itu, hanya terjaring empat orang pelanggar. Dua membuang sampah dari mobil, Hanafi dan M Yahdi. Duanya lagi membuang sampah di TPS bukan pada waktunya, Ida dan Bahrudin.

Walikota Banjarmasin, Yudhi Wahyuni, mengatakan kegiatan yustisi yang menggunakan tiga kamerawan dan juru foto ini tidak bermaksud untuk menangkapi warga, namun ingin memberikan pelajaran kepada mereka agar mematuhi peraturan. (tin/dd)



Post Date : 25 April 2008