|
Bandung, Kompas - Permohonan pembelian Tempat Pembuangan Akhir Sampah Citatah, Kabupaten Bandung, masih terkendala. Pemerintah Kabupaten Bandung meminta Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung melengkapi sejumlah persyaratan. Kami sudah kesal karena menunggu terlalu lama. Dua bulan tidak ada keputusan, baru sekarang diberi tahu harus melengkapi berbagai syarat, kata Sefrianus Yosep, Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat, Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung, Selasa (19/7). Menurut Yosep, PD Kebersihan akan tetap mengupayakan melengkapi syarat-syarat yang diajukan Bupati Bandung. Syarat yang diajukan antara lain PD Kebersihan harus melengkapi surat dari ahli geologi yang mampu memberi gambaran tentang Citatah, meliputi kondisi sumber airnya, kemungkinan pencemaran, dan lainnya berdasarkan penelitian. Kami tetap tempuh upaya untuk melengkapi syarat-syarat itu, kata Yosep. Untuk mengantisipasi tidak diizinkannya membeli lahan di Citatah, PD Kebersihan juga berusaha mendapatkan lahan untuk TPA selain Citatah. Masih di Kabupaten Bandung. Mungkin di daerah Cikalong Wetan atau di Cijapati, ujar Yosep. Berjarak 500 meter Luas lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang diusulkan di Citatah mencapai 10 hektar, dari 54 hektar lahan yang tersedia. Seluas 10 hektar lahan tersebut dimiliki oleh 11 orang. Di lokasi yang diperkirakan bermasa pakai lima tahun itu, PD kebersihan akan mengolah sampah yang diproduksi warga Kota Bandung dengan sistem sanitary landfill. Pada surat permohonan yang sudah diajukan pada Mei lalu, PD Kebersihan melampirkan gambaran situasi lokasi calon TPA di Citatah. Lokasi TPA di Desa Citatah dinilai memadai karena berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga. Selain itu, setiap truk sampah diperkirakan mampu mengangkut empat rit sampah per hari atau sekitar 40 meter kubik menuju lokasi tersebut. Saat ini kebutuhan mendapatkan lahan baru sudah mendesak. PD Kebersihan baru saja membuka kembali lahan seluas 0,5 hektar di TPA Jelekong yang diperkirakan akan penuh lima bulan lagi.Oleh: YENTI APRIANTI Post Date : 20 Juli 2005 |