|
MAKASSAR(SINDO) – Rencana pemerintah menambah anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) dinilai menghamburkan anggaran. Pasalnya pada APBD Pokok, pemerintah provinsi telah menganggarkan Rp2,5 miliar. Selanjutnya pada anggaran perubahan, pemerintah kembali mengusulkan anggaran Rp7,5 miliar sehingga jumlahnya mencapai Rp10 miliar.TPA tersebut rencananya dibangun di daerah Pattalassang Kabupaten Gowa, yang merupakan program pemerintah provinsi sejak 2003 dan bekerja sama dengan Japan International Coperation Agency (JICA). TAP merupakan proyek kerja sama empat kabupaten, yakni Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata). Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Tautoto Ranggina menjelaskan, pada anggaran pokok 2008, pembangunan pengelolaan sampah dianggarkan Rp2,5 miliar untuk pembebasan lahan seluas 100 ha. Namun, hingga penghabisan pada 2008, anggaran tersebut tidak cukup. Pasalnya, lahan yang dibutuhkan sangat banyak dan masyarakat pun menaikkan harga lahannya sehingga pada anggaran perubahan diminta penambahan. “Pembangunan dan pengelolaan sampah tersebut telah dibahas panitia 9 dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Lokasinya berada di daerah Gowa,maka pemprov hanya menyediakan anggaran,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Sulsel kemarin. Ketua Komisi I Burhanuddin Baharuddin menilai,langkah yang dilakukan pemprov untuk menanggulangi anggaran pembangunan TPA tersebut tidak benar.Seharusnya ada sharing dari kabupaten lain, sebab TPA bekerja sama dengan empat kabupaten. Seharusnya ada komitmen mengenai pembangunan lahan itu dengan empat kabupaten yang terlibat. “Kalau yang memikirkan dan yang akan mengelola adalah Kabupaten Gowa, apakah ada bantuan dana juga dari masing-masing kabupaten,”papar dia. (andi amriani) Post Date : 06 November 2008 |