|
Bekasi, Kompas - Pemerintah Kota Bekasi berharap pembayaran kredit karbon hasil pembakaran gas metan di Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi, dapat diterima akhir 2009. Dari mitra bisnisnya, yakni PT Gikoko Kogyo Indonesia, Pemkot Bekasi mendapat 17 persen dari total penjualan karbon dioksida hasil pengelolaan gas metan di TPA tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Dudy Setiabudhi, ketika mendampingi Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, Selasa (5/8). Instalasi dan fasilitas pengelolaan gas metan (CH4) di TPA Sumur Batu sudah diresmikan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar awal Juli lalu. ”Sekarang masih proses registrasi di Dewan Eksekutif UNFCCC (Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB),” ujar Dudy kemarin. Timbunan sampah di TPA milik Kota Bekasi itu berpotensi menghasilkan gas metan setara 50.000 ton karbon dioksida (C02) setiap tahun. Setiap 1 ton karbon dioksida hasil pembakaran gas metan dihargai 10 euro dan akan dibeli Bank Dunia. Dengan demikian, Pemkot Bekasi berpeluang memperoleh pendapatan sebesar 85.000 euro, atau lebih dari Rp 4,2 miliar setiap tahun, dari proyek pengelolaan sampah. Sebagian dari pendapatan itu digunakan untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat di sekitar TPA Sumur Batu dan sisanya digunakan untuk menambah sarana pengumpulan sampah. Pembakaran gas metan di TPA Sumur Batu merupakan yang pertama di Pulau Jawa yang menerapkan mekanisme pembangunan bersih dalam pengelolaan sampah. (COK) Post Date : 06 Agustus 2008 |