|
Batam, Kompas - Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah menangkap Andi Abdullah (45), tersangka kasus pencemaran limbah di perairan Batam. Tersangka dari CV Andi Bangun Wahana itu diduga mengambil sampah dan limbah dari kapal pesiar di perairan internasional dan membawa ke Batam untuk diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah di Batam. "Limbahnya bermacam-macam. Dari sampah plastik sampai minyak," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Basaria Panjaitan, Senin (29/1) di Batam. Kepala Polda Riau Brigjen (Pol) Sutarman menambahkan, kapal asing cenderung menggunakan orang Indonesia untuk membuang sampah atau limbah. "Mereka melakukan itu untuk mencari pendapatan," katanya. Menurut pengakuan tersangka, kata Basaria, sampah itu diangkut dengan perahu pompong untuk ditempatkan di salah satu tempat di Kampung Teri, Batam. Diduga, sampah berupa minyak hitam yang diangkut dari kapal pesiar itu terbuang ke laut. Menurut Basaria, pihaknya akan menelusuri apakah perusahaan atau CV yang mengangkut sampah dari kapal pesiar itu memiliki izin. "Apakah dibenarkan mendatangkan atau mengimpor sampah? Apalagi minyak hitam termasuk limbah berbahaya," ungkapnya. Berkaitan dengan penangkapan itu, Basaria meminta pelaku lain yang mengangkut sampah dari kapal-kapal asing dan membuang atau memasukkan ke wilayah Indonesia segera menghentikan aktivitas. Ia yakin masih ada pelaku lain yang melakukan pelanggaran serupa, sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang menghasilkan sampah atau limbah. Perizinan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengelola sampah atau limbah juga perlu ditinjau kembali agar kasus serupa tidak terulang. Sementara itu, tersangka Andi mengungkapkan, ia diminta oleh salah satu resor di Batam untuk mengambil sampah dari kapal pesiar di selat perairan internasional. "Sekali angkut per hari, biayanya 110 dollar Singapura. Sampahnya bermacam-macam, dari kaleng, botol, plastik, termasuk minyak bekas hasil penggantian mesin kapal," tutur Andi. Menurut Andi, setiap hari ia mengangkut sampah dari kapal- kapal pesiar. "Satu trip, sampah bisa mencapai 500 kilogram sampai satu ton," ungkapnya. Sampah berupa plastik, kardus-kardus, dan kaleng yang telah dikumpulkan di Kampung Teri diangkut dengan truk pengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir sampah. "Saya membayar kepada petugas pengangkut sampah Rp 3 juta per bulan," ujar Andi. (FER) Post Date : 30 Januari 2007 |