|
PROSES pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Kabupaten Karawang akan berlanjut, menyusul sikap pihak PT Cikelor Mandiri (CM) yang bersikeras mewujudkan pembangunan TPST tersebut. Menurut pengamatan Media di lokasi, Sabtu (27/11), di samping telah menata areal seluas 70 hektare di Dusun Cikelor, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, pihak PT CM juga membangun sarana jalan masuk ke lokasi sepanjang l,2 km terbuat dari beton cor yang menghabiskan dana puluhan miliar rupiah. Direktur PT Cikelor Mandiri, Rubiyanto yang dihubungi Media, Sabtu (27/11), mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan pembangunan TPST. Alasannya, untuk pembangunan TPST tersebut pihaknya sudah mengantongi izin dari pihak pemerintah kabupaten (pemkab). Dia mengatakan TPST Cikelor mampu menampung sampah kurang lebih 50.000 ton setiap hari dari Jakarta. Menurut dia, TPST itu dikelola secara modern oleh tenaga-tenaga terlatih dan berpengalamanan di bidang pengelolaan sampah. Rubiyanto mengatakan TPST Karawang tersebut mampu menyerap tenaga kerja kurang lebih 2.000 orang. (FS/N-1) Post Date : 29 November 2004 |