Pembangunan Sarana Air Bersih di Jimbaran Dipastikan Batal

Sumber:Suara Merdeka - 23 Agustus 2005
Kategori:Air Minum
PATI - Pembangunan sarana air bersih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2005 Rp 750 juta untuk warga Desa Jimbaran, Slungkep, Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati dipastikan batal. Hal itu terjadi karena penolakan warga Desa Jimbaran, tempat sumber air Punden Dodo Simbar Joyokusumo yang menjadi penunjang proyek tersebut.

Upaya pendekatan oleh tokoh masyarakat dan Kades Jimbaran Kahono terhadap kelompok warga yang menolak proyek itu, kali terakhir dilakukan pada Minggu (21/8). Meski upaya itu sudah maksimal, hasilnya tak jauh berbeda pada saat berlangsung sosialisasi oleh tim di balai desa, Sabtu (20/8).

Tokoh masyarakat H Hardi mengemukakan, warga menolak karena sebelumnya tidak ada sosialisasi tentang pelaksanaan proyek pengadaan sarana air bersih itu yang mengambil air dari sumber air di desanya. Apalagi, lanjutnya, air dari sumber itu bila musim kemarau sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan warga dan itu pun masih kurang.

Dengan penolakan tersebut, pihaknya bersama Kades dan beberapa tokoh masyarakat lainnya mencoba mencari jalan pemecahan. Yaitu minta kompensasi agar dibuatkan dam penampung dengan memanfaatkan tanah banda desa yang kebetulan lokasinya tepat di dekat sumber air itu.

Upaya tersebut sudah disampaikan kepada Wakil Bupati Pati Drs H Kotot Kusmanto. Selanjutnya dikoordinasikan dengan unit satuan kerja terkait sehingga pada Perubahan APBD 2005 direncanakan alokasi dana Rp 55 juta.

Jika hanya untuk membuat dam tampungan air dari mata air tersebut pada musim kemarau, dana sebesar itu sudah cukup. "Apalagi, jika pembuatan dam itu dikerjakan secara sawadaya," ujarnya.

Perencanaan

Akan tetapi, ungkap Hardi, ketika hasil kompensasi itu disampaikan kepada warga, mereka tetap menolak. Dirinya sudah tidak ada alternatif lain sehingga pihak yang berkompeten tidak bisa memaksakan kehendak untuk tetap melanjutkan pembangunan sarana air bersih tersebut.

Walaupun pihaknya sangat menyayangkan, sejak awal atau pada saat merencanakan pembangunan proyek itu memang tidak ada koordinasi. Tahu-tahu tokoh masyarakat bersama Kades diundang ke Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) untuk menerima penjelasan tentang proyek itu.

Semula dia mengira, warga akan bisa menerima jika proyek itu memanfaatkan sumber air Dodo. "Ternyata pada saat rekanan yang memenangkan lelang akan memulai pekerjaan, warga menolak," tutur Hardi.

Secara terpisah, Wakil Bupati Pati Drs H Kotot Kusmanto mengemukakan, untuk mekanisme pelaksanaan proyek tentu sudah sesuai dengan prosedur. Jika ada yang belum pas dan muncul penolakan dari warga, mungkin pada saat perencanaan memang kurang sosialisasi.

Akibatnya, setelah proyek akan dikerjakan timbul masalah. Karena pemberian kompensi dana untuk pembuatan dam juga ditolak, proyek tersebut harus dikaji ulang termasuk apakah mungkin lokasi proyek dialihkan. "Penempatan alokasi proyek air bersih di Desa Jimbaran, Slungkep, dan Kayen adalah usulan Kelompok Identifikasi Kebutuhan Masyarakat (IKM)," tambahnya. (ad-j)

Post Date : 23 Agustus 2005