Pemanasan Global

Sumber:Kompas - 07 Desember 2009
Kategori:Climate

KTT PBB untuk Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, 7-18 Desember, memiliki makna strategis dalam kerja sama internasional mengatasi persoalan pemanasan global.

Agenda utama KTT ini adalah mewujudkan kesepakatan baru tentang langkah-langkah nyata dalam penurunan emisi gas rumah kaca global pascaberakhirnya Protokol Kyoto tahun 2012.

Dalam hal ini, Sekretaris Eksekutif Badan PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) Yvo de Boer menekankan pentingnya semua negara menunjukkan spirit kerja sama dan kompromi guna mencapai kesepakatan bersama. Ia menekankan pentingnya kesepakatan ”hitam di atas putih” terkait komitmen negara-negara maju ataupun berkembang untuk pengurangan emisi gas rumah kaca sebelum 2020.

Berbagi beban

Dalam Deep Economy: The Wealth of Communities and the Durable Future (2008), Bill McKibben menyatakan, obsesi terhadap pertumbuhan ekonomi menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang diprediksi melahirkan dampak lebih buruk dari kombinasi kerusakan akibat Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan depresi ekonomi 1930-an. McKibben menggagas perlunya penataan kembali ekonomi melalui basis-basis komunitas yang mengutamakan swadaya ekonomi dan pelestarian lingkungan dalam budaya lokal yang bersifat kolektif.

Dalam Common Wealth: Economic for a Crowded Planet (2008), Jeffrey Sachs menekankan, realitas dan potensi pemanasan global telah menjadi kesepakatan ilmiah yang memerlukan solusi global berupa mitigasi, adaptasi, penelitian dan pengembangan untuk teknologi bersih.

Berbeda dengan McKibben yang menawarkan solusi berupa pengembangan ekonomi lokal yang ramah lingkungan, Sachs menekankan pentingnya kemitraan internasional dalam mengatasi pemanasan global, dengan menekankan pentingnya negara maju membantu negara berkembang karena dua alasan. Pertama, dampak negatif meningkatnya pemanasan global di negara berkembang akan langsung dirasakan negara maju. Kedua, negara maju bertanggung jawab atas peningkatan pesat emisi karbon sejak awal industrialisasi.

Pendapat Sachs ini terlihat sebagai respons atas salah satu masalah krusial yang muncul dalam berbagai negosiasi isu pemanasan global, yaitu perbedaan posisi antarnegara maju dan negara berkembang. Meski tak selalu seia sekata, negara maju umumnya ingin menerapkan prinsip universal, yaitu pemberlakuan komitmen pengurangan emisi yang mengikat, baik negara maju maupun negara berkembang. Padahal, tanpa bantuan dana dan teknologi dari negara maju, negara berkembang pasti tidak sanggup membiayai sendiri upaya adaptasi, mitigasi, dan pengembangan clean technology.

Dampak politik ”taktis” yang diantisipasi sebagian pemerintah negara maju jika mengikatkan diri pada komitmen internasional untuk mengurangi emisi gas karbon juga dapat menjadi faktor pelik. Di AS, penolakan George W Bush untuk meratifikasi Protokol Kyoto lebih didasarkan kekhawatiran akan dampak keharusan menurunkan emisi gas karbon berupa perlambatan pertumbuhan ekonomi yang dapat menyurutkan dukungan kalangan industrialis dan pekerja.

Di Australia, perubahan haluan kebijakan di bawah PM Kevin Rudd yang meratifikasi Protokol Kyoto dua tahun lalu baru-baru ini dihadang oposisi di parlemen yang menolak rancangan undang-undang untuk pengembangan sistem perdagangan emisi.

Harapan baru

Di tengah beragam kendala, harapan bagi terciptanya kesepakatan menyangkut pemanasan global mengemuka kembali dengan pengumuman komitmen baru pemerintahan Obama untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 17 persen. Meski masih di bawah level yang direkomendasikan ilmuwan PBB, yaitu agar negara maju memotong emisi antara 25 dan 40 persen dari level emisi tahun 1990 sebelum 2020, pernyataan Obama berdampak positif. Sehari setelah itu, Pemerintah China mengumumkan komitmen mengurangi emisi karbon dioksida per unit GDP sebesar 40-45 persen dari level 2005 pada 2020 (Kompas, 3/12).

Selama ini, sebagian negara maju menjadikan sikap tidak kooperatif China dan India yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi pesat sebagai alasan untuk tidak mengeluarkan komitmen yang mengikat, menyangkut pengurangan emisi gas karbon. Menghadapi tekanan itu, China dan India terus menyuarakan agar negara industri maju bersedia mengurangi produksi gas karbon hingga 40 persen dari level tahun 1990 sebelum 2020 jika mereka mengharapkan partisipasi negara miskin untuk melakukan pengurangan emisi jangka panjang.

Masalah pelik lain adalah soal pendanaan. PBB memperkirakan, dana adaptasi mencapai 100 miliar dollar AS per tahun, yang diperlukan guna menanggulangi bencana alam, seperti banjir dan kekeringan. Ditambah biaya mitigasi/pengurangan emisi global sebesar 200 miliar dollar AS, total biaya yang dibutuhkan setiap tahun adalah 300 miliar dollar AS. KTT Kopenhagen diharapkan menyepakati sumber pendanaan sekaligus menciptakan mekanisme yang fair bagi pembagian dana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim itu bagi negara-negara berkembang.

Dengan angka peningkatan emisi rata-rata 6,58 persen per tahun, komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi 26 persen (menjadi 41 persen dengan bantuan asing) sebelum 2020 memerlukan tindak lanjut dalam program ataupun implementasi. Maraknya pembalakan liar, pembakaran hutan, polusi di perkotaan, dan pendirian bangunan yang tidak ramah lingkungan merupakan aneka masalah di depan mata yang mendesakkan perlunya kejelasan dan ketegasan sikap pemerintahan SBY yang secara internasional terlihat berupaya keras tampil proaktif dalam diplomasi pemanasan global.

Syamsul Hadi Pengajar Ekonomi Politik Internasional di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI; Anggota Tim Peneliti Policy Studies UI untuk Kajian Pemanasan Global



Post Date : 07 Desember 2009