Pelimpahan Kewenangan Pemberian Izin Penggunaan Air dan/atau Pemanfaatan Sumber-sumber Air di Wilayah Sungai Bengawan Solo Kepada Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Timur
Tahun Terbit
:
2002
Sumber
:
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No.341/KPTS/M/2002