Peletakan Batu Pertama PLTS di Bandung Timur Diundur

Sumber:Kompas - 03 Januari 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bandung, Kompas - Rencana peletakan batu pertama pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTS terpaksa diundur sampai Maret 2008 dari rencana semula 8 Januari 2008. Sebab, hingga saat ini dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal PLTS dan izin bangunannya belum beres.

Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan hal itu di Bandung, Rabu (2/1). Menurut Dada, acara itu kemudian diganti dengan penghijauan sebab persyaratan izin bangunan belum terpenuhi. Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Nana Supriatna menjelaskan, agenda peletakan batu pertama PLTS itu mundur karena tim amdal mendapat resistensi warga di sekitar lokasi PLTS. Akibatnya, tim amdal kesulitan menghimpun data.

Tim amdal sedang mengumpulkan data terkait dengan rencana pemantauan lingkungan dan rencana kelola lingkungan (RPL-RKL). Syarat memenuhi RKL-RPL antara lain adalah aspek legalitas tanah dan bangunan, termasuk di dalamnya adalah kajian ekologi, teknologi, dan sosial.

Tim amdal kemudian memasang patok di atas lahan di dekat perumahan Griya Cempaka Arum (GCA) yang akan digunakan sebagai pintu masuk ke PLTS. Namun, warga GCA menganggap bahwa PLTS akan dibangun di atas lahan yang dipatok tersebut. "Kemudian warga mencabuti patok yang ada. Ini kesalahpahaman semata," kata Nana.

Nana menjelaskan, warga juga beraksi saat tim amdal hendak menguji kualitas air di beberapa selokan di sekitar lokasi PLTS. Warga menilai Pemkot Bandung akan menyedot air tanah untuk keperluan PLTS.

Padahal, lanjut Nana, itu tidak mungkin dilakukan Pemkot Bandung. Sebab, kondisi air tanah di daerah GCA atau Gedebage tidak memenuhi syarat untuk disedot.

Dengan adanya resistensi tersebut, kata Nana, penyusunan dokumen amdal yang sedianya selesai 18 Desember mundur. "Semoga saja peletakan batu pertama bulan Maret nanti tidak mundur lagi," kata Nana.

Penjelasan tentang PLTS

Sementara itu, sebelum acara penghijauan dilaksanakan, pada 5 Januari Dada akan memberikan penjelasan tentang PLTS kepada warga Kelurahan Cimencrang. Selain warga, anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung juga diundang.

Dalam acara itu, kata Dada, Pemkot Bandung akan memberikan kesempatan kepada tim studi amdal dan studi kelayakan dari Institut Teknologi Bandung untuk menjelaskan manfaat PLTS. PT Bandung Raya Indah Lestari (PT BRIL) selaku pengembang juga diberi kesempatan serupa.

Koordinator Umum Aliansi Rakyat Tolak PLTSa (ARTP) Roni Muhammad Tabroni meminta Pemkot Bandung agar mendahulukan aspek sosial, terutama mengenai nasib warga terdekat dari lokasi PLTS. Pemkot Bandung tidak perlu mencari dukungan dari jauh atau dari pihak lain. (MHF)



Post Date : 03 Januari 2008