Jakarta, Kompas - Upaya mengurangi emisi gas rumah kaca di atmosfer harus segera dilakukan jika ingin menghindarkan percepatan pemanasan global dan perubahan iklim yang tidak terkendali. Potensi tersebut meningkat karena pelepasan gas rumah kaca dari laut terus bertambah.
Staf pengajar Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan IPB, Alan F Koropitan, menjelaskan, air lautan di seluruh dunia berotasi terus-menerus dari perairan utara bumi—antara lain Laut Atlantik—ke perairan selatan bumi, seperti Laut Antartika.
”Dan, air laut di seluruh dunia menyerap karbon, baik karbon di dalam partikel yang masuk ke lautan maupun karbon yang ada di atmosfer. Karbon dalam partikel akan terdekomposisi menjadi karbon yang terlarut dalam air laut. Seluruh karbon terserap akan tersimpan dalam massa air laut lapisan dalam. Jika kondisinya normal, lebih banyak karbon yang diserap laut daripada yang dilepaskan,” kata Koropitan di Belawan, Selasa (7/12).
Komposisi karbon dalam atmosfer mencapai 45 persen dari total karbon di bumi, tumbuhan di daratan 29 persen, dan laut 26 persen. ”Penelitian Global Carbon Project menunjukkan, indeks CO tersimpan di air laut turun dari 0,3 pada 1960 menjadi 0,25 (2008). Sebaliknya, indeks kandungan CO dalam atmosfer naik dari 0,41 pada 1960 menjadi 0,43 pada 2008,” kata Koropitan.
Hal itu disebabkan meningkatnya kecepatan air di Laut Antartika akibat pemanasan global yang menyebabkan pengangkatan massa air laut dalam ke permukaan laut meningkat sehingga pelepasan karbon semakin tinggi. Semakin banyak kandungan karbon di udara, semakin memanaskan atmosfer sehingga proses serupa semakin cepat.
”Solusinya hanya satu, yaitu mengurangi emisi karbon negara-negara maju. Mitigasi dengan mencegah pembukaan hutan baru, seperti REDD+, tidak akan menurunkan laju pelepasan karbon dari laut,” katanya.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menyatakan, penurunan kemampuan laut menyerap karbon menjelaskan fakta mengapa laju pertambahan emisi gas rumah kaca meningkat dari 1,5 part per million (ppm) hingga 2 ppm per tahun pada 1990 menjadi 3,5 ppm per tahun pada saat ini. ”Karena laju pertambahan emisi gas rumah kaca semakin cepat, pada 2011 harus ada kesepakatan global menurunkan emisi. Entah dengan menyepakati tahap kedua Protokol Kyoto atau perjanjian baru penurunan emisi,” kata Fabby. (ROW)
Post Date : 09 Desember 2010
|