Pelebaran Sungai Citarum Terancam tak Dilanjutkan, Pemkab Bandung tak Mampu Sediakan Dana Pembebasan Lahan

Sumber:Pikiran Rakyat - 31 Januari 2005
Kategori:Drainase
BANDUNG, (PR).- Pemkab Bandung tak mampu menyediakan dana pembebasan lahan sebesar Rp 20 miliar untuk melanjutkan projek pelebaran Sungai Citarum, beserta anak sungainya. Dana itu akan digunakan untuk membebaskan lahan sekira 10 km di pinggiran Citarum, mulai Cirasea hingga Majalaya serta di pinggiran anak sungainya yaitu Cisangkuy mulai Sukasari hingga Kamasan di Banjaran. Bila dana itu tidak ada, projek itu terancam tak bisa dilanjutkan.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengembangan Informasi Daerah (BPID) Kab. Bandung, Drs. H. Adjat Sudradjat, M.Pd., akhir pekan lalu mengutip pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Bandung, Ir. Sofian Sulaeman. "Dana Rp 20 miliar itusama sekali tidak dianggarkan dalam APBD Kab. Bandung 2005," katanya.

Padahal, Adjat mengatakan bahwa dana untuk melanjutkan pengerukan dan pelebaran Citarum dan anak sungainya itu dalam APBN masih tersisa Rp 110 miliar. "Namun, dana yang berasal dari Japan Bank for International Corporation (JBIC) itu hanya diperuntukkan bagi pengerukan dan pelebaran , tidak mencakup pembebasan lahan," katanya.

Adjat menegaskan, terwujudnya pengerukan dan pelebaran Citarum dan Cisangkuy sangat tergantung dari kesiapan dana pembebasan lahan. "Meskipun masih tersisa Rp 110 miliar dari JBIC, pengerukan dan pelebaran itu tidak bisa dilaksanakan sepanjang tidak ada dana untuk pembebasan lahan," katanya.

Karena itu, Adjat mengatakan bahwa pemerintah pusat dan provinsi seyogianya segera mengalokasikan dana pembebasan lahan itu. "Apalagi, permasalahan Citarum bukan hanya milik Kab. Bandung, tetapi sudah menjadi masalah nasional. Buktinya, persediaan air di Jakarta saja dipasok dari Citarum. Citarum juga merupakan sumber air bagi tiga pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Jawa," katanya.

Walau begitu, Adjat mengatakan Pemkab Bandung tetap akan berupaya untuk mengalokasikan sebagian anggaran pembebasan lahan itu saat dilakukan anggaran belanja tambahan (ABT) sekira September mendatang. "Namun, melihat keterbatasan dana, Pemkab Bandung hampir dipastikan tidak mampu mengalokasikan anggaran secara penuh. Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat harus turut mengalokasikannya secara bersama-sama," katanya.

Bukan untuk lahan

Sebelumnya, Pimpinan Projek Pengendalian Banjir dan Penanganan Pantai (PPBPP) Citarum Arung Samudra mengatakan, JBIC tidak bersedia menganggarkan dana sepeser pun bagi pembebasan lahan. "Dana yang dipakai untuk itu merupakan dana sisa akibat anjloknya nilai rupiah sejak krisis ekonomi sehingga terjadi perubahan apresiasi terhadap mata uang Yen," katanya.

Sementara itu, Soenardhie Yogantara, Koordinator Warga Peduli Lingkungan (WPL), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif menangani permasalahan Citarum, mengatakan bahwa pemerintah mesti menangani Citarum secara komprehensif. "Percuma saja dikeruk, jika tidak ada upaya penyadaran masyarakat yang memadai dalam menjaga kelestarian lingkungan," katanya.

Yogantara mencontohkan, pengerukan Citarum sejak 1994 lalu nyaris tidak terlihat hasilnya. "Tingginya tumpukan sampah dan erosi karena rusaknya hutan membuat Citarum kembali dangkal. Karena itu, pengerukan mesti dibarengi dengan sosialisasi terhadap warga dalam melestarikan lingkungan. Jika tidak, pengerukan dipastikan bakal dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi sebuah pemborosan," katanya. (A-129)

Post Date : 31 Januari 2005