|
Jakarta, Kompas - Meski masih banyak pelanggan yang menilai buruknya pelayanan, Perusahaan Daerah Air Minum Jaya akan menaikkan tarif air bersih sebesar 8,14 persen. Kenaikan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 138 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis tanggal 20 Januari 2005 itu merupakan kenaikan rata-rata untuk semua golongan pelanggan. Kepala Badan Regulator Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya Ahmad Lanti di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (1/2), menyatakan, kebijakan menaikkan tarif itu merupakan bagian dari implementasi penyesuaian tarif otomatis yang akan dilakukan setiap semester atau enam bulan terhitung mulai tahun 2005 sampai tahun 2007. Kenaikan tarif juga dimaksudkan untuk menyesuaikan tingkat inflasi. Sesuai dengan surat DPRD DKI Jakarta Nomor 550/ -1.778.1 tanggal 23 Juli 2004 untuk implementasi kenaikan tarif otomatis setiap satu semester itu tak lagi harus mendapat persetujuan DPRD. "Selain itu, kenaikan juga terjadi karena PDAM Jaya selama ini mengalami defisit akibat tarif air yang terlalu rendah dibandingkan dengan imbalan yang harus dibayarkan kepada kedua mitra asingnya, yakni TPJ (Thames PAM Jaya) dan Palyja," kata Lanti. Kenaikan tarif air PAM ini merupakan yang kelima sejak menjalin kerja sama dengan kedua mitra asingnya tahun 1998. Tarif terakhir naik pada tahun 2004 sebesar 30 persen. Masih buruk Direktur Teknis PAM Jaya Christ Tetuko mengatakan, meski telah mengalami kenaikan tarif sebesar 120 persen sejak tahun 1998, kualitas pelayanan PAM Jaya masih buruk. Air yang didistribusikan juga tak seimbang dengan kebutuhan konsumen. Bahkan, kebutuhan konsumen terus meningkat, sementara distribusinya tetap. Akibatnya, air yang sampai ke konsumen berkurang. Dari 704.000 pelanggan, 11 persen di antaranya dengan tingkat pemakaian air nol. Hal ini disebabkan kebanyakan dari mereka tak mendapat air. Namun, tahun ini PDAM akan mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan bagi pelanggan. Penambahan jaringan bagi pelanggan baru akan sangat dibatasi dan lebih difokuskan untuk pelanggan yang ada. Direktur Utama Palyja Bernard Lafrogne mengatakan, dari Rp 551 miliar dana investasi Palyja, sebagian besar tahun ini akan digunakan untuk merehabilitasi Instalasi Pengolahan Air Pejompongan yang telah berusia 20 tahun. Kemudian, untuk memperbaiki pipa primer sepanjang 148 km dan memperbaiki jalur distribusi ke Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Tolak kenaikan Menanggapi rencana kenaikan itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Indah Suksmaningsih menyatakan, secara tegas, para pelanggan air bersih harus menolaknya. PDAM Jaya beserta mitra kerjanya, PT Thames PAM Jaya dan Palyja, harus menjelaskan terlebih dahulu kepada masyarakat beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan masyarakat. PDAM, kata Indah, harus menjelaskan secara transparan mengenai investasi yang dilakukan mitra kerjanya selama lima tahun ini. Selain itu, juga harus dijelaskan adakah aset yang tak digunakan untuk mengelola air bersih dengan baik. "Jangan-jangan, tidak digunakan secara optimal. Lalu, seenaknya saja membebani pelanggan dengan kenaikan tarif secara otomatis," ujarnya. (PIN/OSA) Post Date : 02 Februari 2005 |