|
JAKARTA(SINDO) – DPRD DKI Jakarta menilai saat ini belum layak jika tarif air dinaikkan karena pelayanan yang diberikan masih buruk. Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansjah Lubis mengatakan,saat ini yang direkomendasikan hanya kenaikan golongan tarif air. Golongan tarif itu, jika pelanggan ingin meningkatkan volume air yang dibeli, golongannya akan dinaikkan dari tingkat rendah ke tinggi. ”Sama seperti listrik, jika pelanggan menaikkan voltase listriknya ya tarif yang dikenakan juga naik, begitu pula tarif golongan air,” kata Nurmansjah kemarin. Kalaupun ada usulan kenaikan tarif air bersih, pihak legislatif tidak akan setuju. Pasalnya, masih banyak kekurangan yang menjadi pekerjaan rumah PAM Jaya maupun kedua operator, yaitu Palyja dan Aetra dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Kekurangan tersebut di antaranya coverage area jaringan air bersih masih terbatas. Kemudian tingkat kebocoran air yang masih di atas ambang batas yang ditentukan, yaitu 40%. Selanjutnya turbidity (tingkat kekeruhan) yang menjadi keluhan masyarakat karena air tidak dapat dikonsumsi. ”Itu kan tergantung dari pipa, kalau sudah tua, berarti kan ada korosi,”ungkapnya. Komisi B, yang membawahi bidang perekonomian dan transportasi, juga mempertanyakan dana investasi yang dijanjikan Aetra senilai USD15 juta. Investasi tersebut sudah direncanakan sejak dua tahun lalu, namun hingga saat ini belum juga terealisasi. DPRD terus mendesak karena investasi tersebut mampu meningkatkan pelayanan. ”Sampai sekarang tidak kunjung dipenuhi, apakah memang Aetra tidak ada uang,”tanyanya. Nurmansjah menambahkan, Pemprov DKI Jakarta patut disalahkan atas makin buruknya pelayanan air bersih ini.Bukannya meningkatkan pelayanan secara internal, pemerintahan malah bekerja samadengankeduamitraasing sebagai penyedia air bersih. Anggota Dewan tidak mempunyai kewenangan untuk mengusik perjanjian tersebut karena terhalang Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2005 yang mengatur tentang sistem pengelolaan air minum.Dalam PP tersebut dengan gamblang menjelaskan bahwa hanya gubernur yang dapat menentukan tarif air. Menurut Direktur PAM Jaya Didit Heryadi,biaya produksi memang menjadi alasan operator untuk menaikkan tarif air. Saat ini untuk menghasilkan kualitas air yang layak pakai diperlukan bahan sulfat. Biaya produksi pun berbeda bagi kedua operator. Aetra mengelola pelayanan air di Pulogadung dan Buaran, sementara Palyja yang mengelola Pejompongan 1 dan Pejompongan 2. Dengan perbedaan wilayah, kualitas air yang dikelola juga mengalami perbedaan. Akhirnya biaya produksi juga tidak bisa dibuat sama untuk seluruh Jakarta. ”Palyja, misalnya, tidak hanya melakukan pengelolaan air,tapi juga membeli air dari Tangerang sebanyak 3.000 liter per kubik. Berarti costnya beda lagi karena dia sudah beli air jadi,”paparnya. External Relation and Communication Director Aetra Ramses Simanjuntak mengaku investasi yang direncanakan memang belum terealisasi karena masih mengukur kemampuan keuangan perusahaan. Aetra akan melakukan investasi untuk lima tahun ke depan sebesar Rp775 miliar. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelanggan air bersih masih dapat bernafas lega. Sebab, hingga kini belum ada rencana kenaikan tarif air bersih karena proses rebasing Aetra belum selesai. (neneng zubaidah) Post Date : 26 Desember 2008 |