|
Pontianak,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pontianak kinerjanya dinilai belum memuaskan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada konsumen akan air bersih. Kalau dapat dinilai, pelayanannya masih jalan di tempat. Kendati adanya pergantian jajaran direksi, namun pelayanannya kepada konsumen masih saja jelek. Dimyatilah SE selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak menegaskan itu, sehubungan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selalu mengeluhkan pelayanan PDAM akan air bersih. "Apalagi musim kemarau saat ini, sama sekali perusahaan daerah milik Pemkot Pontianak ini ternyata tak mampu memberikan pelayanannya. Padahal saat kemarau inilah, masyarakat sangat berharap kepada PDAM," tegas Dimyatillah, kepada koran ini, kemarin. Yang jelas, dari segi pelayanan konsumen, Dimyatillah menilai pelayanan PDAM semakin memprihatinkan, baik dari sebelum maupun sesudah adanya pergantian jajaran direksi. "Yang jelas lagi, hingga saat ini kontribusi PDAM terhadap PAD sama sekali tidak ada alias nol besar. Bahkan APBD membayar hutang PDAM, yang hutangnya berkisar Rp 54 miliar lebih," tegas dia. Sebagai indikator kinerja PDAM dinilai jelek, menurut legislator Partai Golkar ini, karena selama ini para konsumen telah dengan sadar memberikan kontribusinya berupa pembayaran biaya abodemen. Apakah air leding mengalir atau tidak, biaya abodemen itu tetap dibayar. Selain itu, juga kewajiban konsumen membayar rekening pemakaian air leding tiap bulan tetap dilaksanakan. "Sebaliknya, PDAM juga harus konsekuen dan mampu melaksanakan kewajibannya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada konsumen akan air bersih. Apakah saat musim kemarau atau tidak kemarau, seharusnya air leding harus tetap ngalir," ujar Dimyatillah seraya menegaskan, kalau air leding tak mengalir dengan alasan klasik air baku kadar garamnya tinggi, sehingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) tak mampu memproduksi, sebaiknya PDAM harus mampu menanggulangi dengan menyuplai air bersih ke masyarakat selaku konsumen. Kalau persoalan tak mampu mengolah air bersih lantaran disebabkan kadar garam air baku meningkat, menurut Dimyatillah, seharusnya hal ini sejak jauh hari harus dapat diantisipasi PDAM. Ini mengingat musim kemarau selalu terjadi tiap tahun. Ironsinya, perusahaan daerah milik Pemkot Pontianak ini ternyata tak mampu atasi itu. "Minimal PDAM harus mampu menyediakan cadangan air baku dalam upaya menghadapi kemarau. Sehingga kalau terjadi kadar garam tinggi terhadap air baku, tak akan menjadi hambatan bagi PDAM dalam mengolah air bersih," tegas anggota Dewan Kota ini seraya menambahkan, apalagi kalau alasan PDAM dikaitkan dengan mikro ekononi dan haus membayar hutang, dirinya yakin masyarakat tak akan mau memahami itu.(mzr) Post Date : 20 Agustus 2005 |