Pelanggan PDAM Tanyakan Kualitas Air

Sumber:Suara Merdeka - 24 Maret 2008
Kategori:Air Minum

SALATIGA- Konsumen PDAM Kota Salatiga dan Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hari ini akan mendatangi Kantor PDAM dan DPRD di Jalan Letjen Sukowati Salatiga.

Mereka memprotes pelayanan PDAM yang sejak Agustus 2007 hingga kemarin, tak kunjung baik. Bahkan, akhir-akhir ini semakin jelek. ’’Sejak Agustus kami diberi kualitas air yang tak layak untuk kepentingan sehari-hari. Apalagi untuk diminum,’’ kata Imam Supriyono SH, salah seorang warga RT 9 RW 8 Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, kemarin.

Pendemo berasal dari warga Dukuh Sinoman, Cabean, Pulutan, Kecandran, dan Candi, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Para ketua RT di RW 8 Sinoman, menurut dia, sepakat ikut berdemontrasi. ’’Kecuali RT 5, 6, dan RT 11, karena mereka tak mengalami kondisi seperti yang dialami warga di RT-RT lainnya di RW 8 Dukuh Sinoman,’’ tandasnya.

Imam yang juga pengacara itu mengatakan, dengan aksinya diharapkan para pengelola perusda itu bisa membuka mata dan bekerja maksimal, sehingga dapat memberikan layanan sebaik-baiknya kepada konsumen. Alasannya, selama ini konsumen sudah melaksanakan kewajiban dengan membayar tarif lumayan mahal.

Namun, tarif mahal tersebut tak diimbangi dengan layanan prima.  Sebab, air yang disalurkan kepada para konsumen tidak memenuhi kriteria yang ditentukan kesehatan. Termasuk, untuk kepentingan hidup sehari-hari.

Diminta Membantu

Aksi akan dimulai dari Balai Dukuh Sinoman di Jalan Menur, pukul 08.30. Setelah berkumpul, mereka bergerak ke Kantor PDAM dan DPRD. Khusus kepada para anggota DPRD, mereka diminta turut membantu menyelesaikan masalah warga.

’’Sebab, selama ini DPRD kurang menanggapi keluhan rakyat. Makanya, kalau mereka bergeming, warga kami sepakat tak menggunakan haknya pada pemilihan gubernur mendatang. Kami lebih baik golput,’’ tutur Imam.

Sedangkan kepada PDAM, mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, meminta pelayanan sebaik- baiknya. Jangan sampai air keruh diberikan kepada konsumen. Termasuk mengembalikan kondisi debit air yang sama seperti sebelum Agustus 2008 lalu. ’’Sejak Senin (17/3), debitnya malah kecil sekali,’’ tutur Imam.

Kedua, meminta kompensasi pembayaran sejak Agustus 2008 ke kewajiban bulan-bulan berikutnya. Alasannya, uang yang dikeluarkan para konsumen tak sebanding dengan kualitas dan kuantitas air yang dimanfaatkan sehari-hari.
Ketiga, meminta peninjauan ulang atas tarif baru yang diberlakukan, terutama mengenai batas minimal penggunaannya. Alasannya, batas minimal pemakaian 10 m3 per bulan, sama sekali tak memihak rakyat kecil.

Sebagai perhitungan, keluarga dengan dua anak, untuk kebutuhan sehari-hari minimal membutuhkan air 1 m3. Jika sebulan, minimal 30 m3. ’’Jadi, kalau batas minimalnya 10 m3/bulan, ya sama saja tidak memihak rakyat kecil. Kami juga meminta tarif baru ditinjau ulang,’’ pinta alumnus UKSW ini.

Sebelumnya Direktur PDAM H Darminto meminta para konsumen bersabar, karena pihaknya sedang berupaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pelanggan. Mengenai air yang keruh, lembaganya sedang membuatkan sistem penjernihan. (A2-37)



Post Date : 24 Maret 2008