|
TANGERANG -- Sejumlah pengembang perumahan di kawasan Tangerang yang selama ini membeli air curah di Perusahaan Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menyatakan keberatan dengan rencana kenaikan tarif. "Pastinya akan memberatkan konsumen kami," ujar juru bicara Pengembang Bumi Serpong Damai (BSD), Idham Muchlis, kemarin. Pada Oktober mendatang, tarif air PDAM Kabupaten Tangerang akan naik sekitar 20-30 persen. Air bersih didistribusikan ke 90 ribu pelanggan di Kota dan Kabupaten Tangerang. Adapun air curah dijual kepada DKI sebesar 2.680 liter per detik dan pengembang perumahan di BSD 140 liter per detik, Lippo 137 liter per detik, Gading Serpong 20 liter per detik, Bandara 20 liter per detik. BSD selama ini membeli air curah ke PDAM Tangerang dengan harga Rp 1.850 per meter kubik. Air curah itu ditampung dan diolah kembali dengan sistem pengolahan pengembang itu. Pelanggan sebanyak 12 warga perumahan itu membayar air dengan harga Rp 2.800 per meter kubik. Idham mengatakan, perusahaan masih menunggu surat resmi dari PDAM. Jika surat itu sudah diterima, akan langsung diumumkan kepada warga perumahan itu. Hal serupa dikatakan Liza Djohan, juru bicara perumahan Alam Sutra. "Jika tarif air curah naik, otomatis harga air ke pelanggan juga naik," ujarnya kepada Tempo. Pengembang itu membeli dengan harga Rp 2.250 per meter kubik untuk diolah dan disalurkan kepada warga. Menurut Liza, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak, pihaknya kewalahan menutup biaya produksi pengolahan air. Salah satunya, harga bahan kimia pembersih air yang naik terus-menerus. "Agustus mendatang kami berencana menaikkan harga air," kata dia. Dengan rencana PDAM, kata Liza, berarti tarif akan naik lagi. "Tarif air curah naik, berarti air ke pelanggan juga naik," katanya.JONIANSYAH Post Date : 10 Juli 2008 |