Dalam hal pengolahan sampah, mungkin semua daerah harus belajar kepada Kota Pekalongan. Salah satu kota di Jawa Tengah ini diganjar penghargaan sebagai kota dengan pengolahan sampah terbaik di Indonesia tahun 2009.
Penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award di bidang pemberdayaan masyarakat dengan subbidang manajemen pengelolaan sampah itu diserahkan Menteri Dalam Negeri ketika itu, H Mardiyanto. Wali Kota Pekalongan HM Basyir Ahmad mengatakan, keberhasilan pengolahan sampah di daerahnya berkat program penanganan sampah berbasis masyarakat.
Artinya, masyarakatlah yang menjadi ujung tombak keberhasilan program ini. Prosesnya sangat sederhana, yakni masyarakat diminta melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang. Untuk sampah organik, masyarakat harus memproses sendiri sampah menjadi kompos. Untuk mewujudkan program tersebut, Bupati berkoordinasi dengan berbagai lembaga, seperti lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di tingkat kelurahan dan badan keswadayaan masyarakat (BKM).
Menurut Bupati, di Pekalongan, saat ini telah memiliki empat lokasi yang dijadikan tempat pengolahan sampah menjadi kompos, yakni di Kelurahan Bendan Kecamatan Pekalongan Barat, Kandang Panjang (Kecamatan Pekalongan Utara), Sokorejo (Kecamatan Pekalongan Timur), dan Kuripan Kidul (Pekalongan Selatan). "Ke depan, kita akan tambah delapan, sehingga sampah yang dibuang ke TPA pada masa mendatang tinggal separuhnya," ujarnya. Rencananya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah mencanangkan pada tahun 2015 sudah tidak ada lagi sampah masyarakat yang dibuang ke TPA. Bagaimana dengan kabupaten dan kota lain? [Berbagai Sumber/E-7]
Post Date : 14 Januari 2010
|