Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang dahulu dikenal dengan istilah masyarakat terasing merupakan kelompok masyarakat yang bertempat tinggal di daerah terpencil, terisolir dan sulit dijangkau. Kesulitan ini diperberat dengan terbatasnya sarana dan prasarana transportasi yang tersedia, menyebabkan terhambatnya upaya pemerintah maupun pihak luar dalam memberikan pelayanan. Kondisi demikian menyebabkan KAT menjadi tertinggal dalam berbagai aspek kehidupan termasuk di bidang kesehatan. Hasil pengematan Direktorat Penyehatan Air dan Sanitasi bekerja sama dengan Departemen Sosial pada tahun 2005 di 4 propinsi, menunjukkan bahwa kondisi kesehatan lingkungan di lokasi KAT masih memprihatinkan, seperti terbatasnya sarana kesehatan lingkungan yang tersedia, termasuk masih ditemukannya kebiasaan masyarakat yang tidak menguntungkan di bidang kesehatan. Sehubungan dengan itu diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan di lokasi permukiman KAT. Buku ini merupakan Pedoman Umum dalam pelaksanaan upaya sanitasi dasar di lokasi pemukiman KAT, yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi petugas sanitasi di daerah, masyarakat dan pelaku lain dalam melaksanakan berbagai kegiatan di bidang kesehatan lingkungan di lokasi permukiman KAT. Daftar isi: Kata Pengantar Tim Penyusun Daftar Isi Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang B. Tujuan C. Sasaran D. Dasar Hukum E. Pengertian Bab II Permasalahan Komunitas Adat Terpencil dan Upaya Pemberdayaan Di Bidang Sosial A. Sekilas tentang KAT B. Ciri-Ciri, Kategori dan Habitat KAT C. Permasalahan yang Dihadapi KAT D. Upaya Pemberdayaan KAT bidang Sosial Bab III Upaya Sanitasi Dasar A. Penyiapan Sumber Daya Kesehatan B. Pendekatan pada Tokoh Masyarakat KAT C. Pendataan Awal Kondisi Kesehatan Lingkungan Di Permukiman KAT D. Penyusunan Rencana Kerja E. Pelaksanaan Kegiatan Bab IV Pembinaan dan Pemantauan Kegiatan A. Pembinaan B. Pemantauan Bab V Indikator Keberhasilan A. Indikator Masukan B. Indikator Proses C. Indikator Luaran Bab VI Penutup Kepustakaan Lampiran Kuesioner Pendataan pada Komunitas Adat Terasing
Post Date : 27 Agustus 2008
|