|
![]() Maksud dari pedoman ini untuk membantu Pemerintah dan sekretariat persetujuan lingkungan hidup multilateral, organisasi internasional, regional, dan subregional yang relevan, organisasi nonpemerintah, sektor swasta, dan semua pemangku kepentingan lain yang relevan dalam meningkatkan dan mendukung penataan atas persetujuan lingkungan hidup multilateral. Pedoman ini meliputi isu lingkungan hidup yang luas, yang mencakup perlindungan lingkungan hidup global, pengelolaan bahan berbahaya dan bahan kimia, pencegahan dan pengendalian pencemaran, penggurunan, pengelolaan dan konservasi sumber daya alam, keanekaragaman hayati, satwa liar, dan keselamatan serta kesehatan lingkungan hidup, khususnya kesehatan manusia. Daftar isi: Kata Pengantar Pedoman Tentang Penaatan dan Penegakan Hukum Persetujuan Lingkungan Hidup Multilateral I.Pedoman untuk Peningkatan Penaatan Persetujuan Lingkungan Hidup Multilateral Pendahuluan A.Maksud B.Ruang Lingkup C.Definisi D.Pertimbangan Penataan E.Pelaksanaan Nasional F.Kerjasama Internasional II.Pedoman untuk Penegakan Hukum Nasional dan Kerjasama Internasional dalam Memerangi Pelanggaran Hukum yang Melaksanakan Persetujuan Lingkungan Hidup Multilateral Pendahuluan A.Maksud B.Ruang Lingkup C.Definisi D.Penegakan hukum nasional E.Kerjasama dan koordinasi internasional Post Date : 22 Januari 2008 |