|
Yang dimaksud bangunan atas adalah bangunan yang berfungsi untuk melindungi pemakai dan peralatan jamban dari gangguan cuaca dan pandangan orang lain. Pedoman teknis bangunan atas jamban dimaksudkan sebagai pegangan bagi penyelenggara pembangunan jamban. Post Date : 09 Januari 2007 |
Program & Proyek |
Fakta & Data |
Tentang KamiKosaKataSejarah Pokja Anggota Pokja |
MediaSiaran PersGaleri Foto Galeri Video |
Sekretariat Kelompok KerjaJl. Lembang No. 35, Menteng
|