Persyaratan teknis bangunan gedung meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan gedung. Persyaratan tata bangunan dan lingkungan meliputi persyaratan peruntukan, intensitas, arsitektur bangunan gedung dan pengendalian dampak lingkungan. Sedangkan persyaratan keandalan meliputi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Leaflet ini berisi informasi mengenai persyaratan tata bangunan dan bangunan serta persyaratan keandalan bangunan gedung sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006.
Daftar Isi:
1. Umum
2. Persyaratan Tata Bangunan dan Lingkungan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 29/PRT/2006
3. Persyaratan Keandalan Bangunan Gedung sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 29/PRT/2006 3.1 Persyaratan Keselamatan Bangunan Gedung 3.2 Persyaratan Kesehatan Bangunan Gedung 3.3 Persyaratan Kenyamanan Bangunan Gedung
Post Date : 18 Mei 2010
|