|
Gempa bumi yang terjadi di wilayah D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah telah menghancurkan rumah warga dan mengakibatkan banyak korban jiwa maupun luka-luka. Kerusakan yang terjadi antara lain disebabkan karena sebagian besar rumah warga tersebut tidak dibangun menggunakan konstruksi tahan gempa. Pedoman teknis ini bertujuan menjadi acuan bagi para pelaksana di daerah dalam melakukan perbaikan dan melaksanakan pembangunan kembali rumah dan bangunan paska gempa bumi, agar kerusakan rumah dan bangunan akibat gempa bumi pada masa-masa mendatang dapat diminimalisasi. Pedoman ini berisi strategi dan prinsip dasar program rehabilitasi dan rekonstruksi rumah pasca bencana, organisasi pelaksana dari tingkat kecamatan hingga tingkat nasional, komponen bantuan program rehabilitasi dan rekonstruksi untuk masyarakat kelurahan/desa dan pemerintah kota/kabupaten, serta mekanisme pencairan dan penyaluran dana BLM. Post Date : 25 Mei 2007 |