PAMSIMAS adalah kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang dananya berasal dari kontribusi masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan Bank Dunia. Kegiatan ini didukung oleh Departemen Pekerjaan Umum sebagai executing agency bersama dengan Departemen Dalam Negeri dan Departemen Kesehatan. Tujuan PAMSIMAS secara umum adalah meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan dan daerah pinggiran kota (peri-urban) serta menerapkan praktik hidup bersih dan sehat dengan membangun penyediaan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan mampu diadaptasi oleh masyarakat. PAMSIMAS merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yaitu Water Supply and Sanitation for Low Income Communities Project (WSLIC). Lokasi kegiatan ditetapkan berdasarkan empat criteria, yaitu termasuk desa miskin, rendahnya ketersediaan air minum dan sanitasi, tingginya kejadian penyakit terkait air, dan belum menerima bantuan sejenis dalam dua tahun terakhir. Buku pedoman pelaksanaan PAMSIMAS dimaksudkan sebagai pedoman para pelaksana yang terkait dengan pelaksanaan program ini dan apabila ada kendala dalam pelaksanaan di lapangan, pedoman ini dapat digunakan sebagai bahan untuk mempertimbangkan masukan-masukan yang ada berdasarkan kondisi di lapangan sepanjang disetujui oleh puha executing agency maupun Bank Dunia. Buku Pedoman Pelaksanaan PAMSIMAS (Project Management Manual/PMM) adalah buku panduan gambaran umum konsep program secara komprehensif dan utuh, yang antara lain berisikan uraian penjelasan mengenai tujuan dan sasaran program, strategi dan pendekatan, komponen program, pengelolaan serta pendanaan program. Daftar Isi: Kata Pengantar Daftar Isi Daftar Tabel Daftar Gambar Daftar Lampiran Daftar Istilah dan Singkatan Bab 1. Pendahuluan 1.1 Tujuan dan Sasaran Program 1.2 Prinsip Pendekatan 1.3 Komponene Program 1.4 Cakupan Program 1.5 Replikasi Program Bab 2. Ketentuan Pelaksanaan 2.1 Pemilihan Lokasi Sasaran 2.2 Kelompok Sasaran dan Penerima Manfaat 2.3 Bantuan Program Bab 3. Tahapan Pelaksanaan 3.1 Tahap Perencanaan 3.2 Tahap Pencairan Dana Hibah 3.3 Tahap Pelaksanaan Kegiatan dan Pengawasan 3.4 Tahap Pengelolaan (Menerus dan Berkala) Bab 4. Organisasi Pelaksana 4.1 Tingkat Kabupaten/Kota 4.2 Tingkat Kecamatan 4.3 Tingkat Desa/Kelurahan 4.4 Tingkat Masyarakat Lampiran
Post Date : 07 Juli 2008
|