|
Medan, Kompas - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nadi, Medan, Sumatera Utara, memutuskan menaikkan tarif sebesar 30 persen per meter kubik secara bertahap. Akan tetapi, rencana kenaikan tarif ditolak warga, apalagi kualitas air yang mereka terima dari perusahaan daerah itu hingga kini belum baik. Kenaikan tarif itu dilakukan dengan alasan harga berbagai bahan baku pengolahan air bersih telah naik. Kenaikan tahap pertama sebesar 15 persen mulai diberlakukan bulan Maret dan sisanya pada September 2006. Kami akan menyosialisasikan kenaikan tarif ini kepada masyarakat dalam sebulan ini. Kami punya komitmen, dengan kenaikan ini akan memperbaiki kualitas air bersih dan pendistribusiannya secara bertahap pula, kata Direktur Utama PDAM Tirta Nadi Sjahril Effendi Pasaribu kepada wartawan seusai rapat dengan Komisi C DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/1). Sjahril menjelaskan, kenaikan tarif tersebut merupakan bagian dari peningkatan pelayanan penyaluran air bersih kepada masyarakat. PDAM Tirta Nadi baru mampu menyalurkan sekitar 390.000 meter kubik setiap hari untuk pelanggan di Medan. Setelah kenaikan tarif, menurut Sjahril, tekanan air bisa ditingkatkan hingga 400.000 meter kubik. Selanjutnya PDAM Tirta Nadi juga akan mengganti jaringan pipa yang sudah tua untuk menekan tingkat kebocoran. Warga menolak Warga Medan sendiri masih menolak kenaikan tarif air bersih tersebut. Waluyo, seorang warga Medan, mengatakan, pasokan air bersih ke rumahnya masih belum memuaskan. Setiap hujan, air yang masuk ke rumah pasti keruh dan berlumpur. Ini membuktikan PDAM belum serius menangani kualitas air yang disalurkan kepada warga. Jadi sebaiknya tak ada kenaikan tarif sampai kami mendapatkan air bersih yang layak, katanya. Warga lainnya, Budi, juga mengungkapkan hal senada. Menurut dia, pasokan air bersih ke rumahnya di kawasan Stadion Teladan sampai sekarang sering terputus sehingga mereka kesulitan mendapatkan air bersih. Seharusnya PDAM membuktikan dulu bisa memperbaiki kualitas pelayanannya, bukan minta naik tarif lebih dulu. Jika pelayanannya baik, tentu kami pun bersedia membayar dengan harga mahal, bukan hanya membayar angin seperti sekarang, katanya. Menurut catatan Kompas, PDAM Tirta Nadi terakhir kali menaikkan tarif air pada tahun 2003. Saat itu tarif air bersih dinaikkan sebesar 35 persen per meter kubik. Menanggapi rencana PDAM Tirta Nadi, Wakil Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede mengakui kenaikan tarif air bersih itu wajar. PDAM Tirta Nadi pun harus menaikkan gaji karyawannya setelah berbagai harga kebutuhan hidup naik sejak tahun 2005. Akan tetapi, tarif juga tidak boleh naik terlalu tinggi karena rakyat akan dirugikan. TIdak perlu ada audit untuk PDAM Tirta Nadi. Kenaikan ini wajar karena tren kenaikan pun sudah umum sehingga harus ada penyesuaian, kata Rudolf. (HAM) Post Date : 27 Januari 2006 |