|
KARANGASEM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo tetap menolak usaha privatisasi di bidang air bersih, menyusul pertemuan puncak infrastruktur yang diprakarsai pemerintah. Pertemuan yang mengundang sekitar 500 pengusaha dari dalam dan luar negeri itu, membahas masalah investasi dan kerja sama berbagai bidang, termasuk pelayanan air bersih. "PDAM Solo dan Sukoharjo, termasuk 25 PDAM dari 300 PDAM di Indonesia yang mendapat peluang melakukan kerja sama dan investasi air bersih dan sanitasi," kata Direktur Utama PDAM Solo, Abimanyu BE, kemarin. Untuk menindaklanjuti peluang tersebut, lanjutnya, Selasa pagi ini diadakan pertemuan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dengan PDAM Solo dan Sukoharjo. Pertemuan itu, sebagai langkah awal dari rencana kerja sama dan investasi di bidang pelayanan air bersih. Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas sistem kerja sama dan investasi yang harus dilakukan oleh setiap daerah. Kerja sama itu, katanya, merupakan peluang yang sangat berarti dari pemerintah untuk menyukseskan kerja sama antardaerah dalam bidang air bersih. Selain itu, juga memberikan peluang jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sendiri (PADS), serta memberikan pelayanan air yang murah dan menurunkan angka penyakit, sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat. "Apalagi, seluruh perizinan pemanfaatan pengambilan air permukaan melalui Bendung Colo dan Waduk Mulur di Sukoharjo sudah selesai. Perizinan selain dari Gubernur, juga dari lembaga yang menangani tata cara pengambilan air dalam satu manajemen, seperti Jasa Tirta dan Dinas Pengairan," lanjutnya. Menurutnya, dalam konsep kerja sama itu, Solo membutuhkan air 200 liter per detik; sedangkan Sukoharjo 100 liter per detik. Untuk lima tahun ke depan, kebutuhan itu akan mejadi 400 liter per detik untuk setiap daerah tersebut. Untuk kerja sama itu, dibutuhkan investasi yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar, dan nantinya menjangkau bagian selatan Kota Solo serta daerah potensial di Kabupaten Sukoharjo. Oleh sebab itu, lanjutnya, PDAM mempunyai pekerjaan besar untuk bertahan menghadapi gelombang privatisasi. Tidak ada perusahaan apa pun yang memberikan keuntunganya kepada pemerintah daerah melebihi 50 persen laba perusahaan. Selain itu, PDAM melakukan pelestarian lingkungan masyarakat di kawasan sumber air, lewat 15 persen dari harga dasar. "Kalau dihitung secara kasar, 26 persen pendapatan PDAM dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain. Dengan konsep itu, kami berharap warga masyarakat juga merasa handarbeni (memiliki) PDAM." (sri-80a) Post Date : 01 Februari 2005 |