|
UNGARAN - Meski Wakil Bupati Semarang Hj Siti Ambar Fathonah menyarankan agar PDAM meninjau ulang kondisi sumur Kranggan, Ambarawa, perusahaan daerah tersebut tetap mengeluarkan surat edaran penghentian air untuk 565 pelanggan. Menurut Direktur PDAM Drs Ali Fozasa MM mulai Jumat (25/ 1) ini pihaknya akan mengedarkan surat pemberitahuan penghentian pasokan air tersebut. ''Memang saya tadi (kemarin-Red) dipanggil Ibu Wakil Bupati. Tapi sudah saya jelaskan bahwa kalau air tetap dialirkan, mudaratnya lebih besar dari manfaatnya,'' kata Ali Fozasa melalui telepon selulernya, Kamis (24/ 1). Ia menjelaskan, PDAM khawatir warga akan terjangkit penyakit jika menggunakan air yang menurut sejumlah pihak tidak layak tersebut. ''Apalagi berita koran hari ini (kemarin-Red) ada warga mengatakan air tersebut bisa membuat gatal dan sakit liver jika diminum. Ini kan bahaya sekali,'' ungkap Ali yang juga mantan anggota DPRD tersebut. Menurutnya, penghentian pasokan air tersebut menunggu hingga PDAM bersama Pemkab Semarang mendapat sumber air baru yang layak konsumsi. Soal permintaan beberapa warga yang berharap air tak diputus dan tarif menggunakan harga air mandi, pihaknya belum mengetahui ilmu tersebut. ''Saya malah belum pernah dengar ada tarif air mandi. Pokoknya kami putuskan dihentikan dan Wabup setuju. Saya rasional, tidak emosional,'' imbuhnya. Dijelaskannya, PDAM sudah berupaya maksimal membuat air di Kranggan jernih dan layak. Terpancing Emosi Wakil Bupati Hj Siti Ambar Fathonah kepada Suara Merdeka mengatakan, dia sudah menginstruksikan PDAM untuk mengecek mana yang rusak atau tak layak airnya. ''Saya sudah sarankan penghentian hanya di pelanggan yang airnya tak bagus untuk minum,'' terang Ambar. Hendro Teguh warga RT 03 RW VII Kranggan, mengingatkan Direktur PDAM untuk tidak terpancing emosi dari ungkapan beberapa warga. ''Kalau ada anggota DPRD yang teriak air tak layak, itu wajar, Pak Direktur jangan marah,'' ungkap wartawan TV B tersebut. Hendro juga menjelaskan, perlu ada jajak pendapat, apakah keluhan itu dari mayoritas warga atau hanya beberapa gelintir orang. ''Saya ingin PDAM tetap alirkan, karena air masih bisa untuk mandi dan mencuci. Kalau untuk minum memang saya beli air galon,'' tegas Hendro. The Hok Hiong anggota DPRD yang tinggal di Kranggan Ambarawa mengatakan, PDAM tak bisa sepihak memutus aliran air. ''Fungsi kami pengawasan, jadi Pak Direktur ya jangan gemes sama saya begitu dong,'' kata dia. (H14-16) Post Date : 25 Januari 2008 |