PDAM Tangerang Jual Air Siap Minum

Sumber:Koran Tempo - 07 November 2007
Kategori:Air Minum
TANGERANG -- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng, Kota Tangerang, menyediakan air bersih siap minum bernama Zona Air Minum Prima (Zamri). Zamri dijual secara langganan di tingkat rumah tangga dengan harga Rp 2.775 per 10 kubik.

Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Ahmad Mardju Qodri menyatakan Zamri saat ini baru dipasarkan kepada 100 pelanggan di Perumahan Arcadia, Kecamatan Batu Ceper, Tangerang. "Diharapkan jumlah pelanggan bertambah menjadi 2.000 pelanggan," ujar Ahmad kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, Perumahan Arcadia dipilih karena tekanan air di kawasan itu masih bagus. "Selain tidak kalah penting, risiko tingkat pencemaran di dalam pipa sangat kecil dan pengontrolan lebih mudah," kata Ahmad. Jika Zamri di Arcadia berhasil, akan dikembangkan ke beberapa perumahan di Kota Tangerang.

Air siap minum itu merupakan proyek percontohan dari PDAM Tirta Benteng bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (BP-SPAM). Untuk wilayah Banten, Kota Tangerang dipilih menjadi proyek pertama Zamri.

Bahan baku Zamri, menurut Indra Wawan Setyawan, juru bicara PDAM Tirta Benteng, diambil dari Sungai Cisadane. Ketersediaan bahan baku masih fluktuatif. "Tergantung musim, jika hujan dan banjir, bahan baku air menjadi keruh, tapi masih bisa diolah," kata Indra.

Menurut dia, biaya produksi air siap minum diambil dari anggaran keuangan PDAM Tirta Benteng senilai Rp 87.600 juta. Biaya tersebut untuk dana instalasi air bersih. Sementara itu, BP-SPAM hanya memberikan pelatihan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan menggandeng pihak swasta untuk membangun instalasi air bersih siap minum. Proyek senilai Rp 313 miliar itu akan melayani beberapa wilayah di Balaraja, Cikupa, Sepatan, Pasar Kemis, dan Jayanti.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Nanang Komara mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 17 perusahaan dari dalam ataupun luar negeri yang mendaftar menjadi pengelola. Dari kerja sama itu, pemerintah daerah akan mendapat royalti selama 25 tahun. AYU CIPTA



Post Date : 07 November 2007