PDAM Surabaya Krisis Kaporit

Sumber:Koran Sindo - 01 November 2007
Kategori:Air Minum
SURABAYA(SINDO) - Air produk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya keruh. Selain tak nyaman,air tersebut dikhawatirkan menimbulkan penyakit.

Dirut PDAM Mohammad Selim mengakui, sudah dua hari terakhir air dari PDAM keruh. Hal ini terjadi lantaran bahan baku air sudah tercemar. Sudah dua hari ini air PDAM keruh. Tapi kami segera atasi, hari ini (kemarin) pasti masalah ini sudah berakhir, katanya.

PDAM juga mengakui saat ini mengalami krisis kaporit. Bahkan PDAM sudah melakukan tiga kali lelang pengadaan kaporit, namun hingga kini belum ada pemenang lelang. Sehingga kebutuhan kaporit tidak terpenuhi. Padahal, kebutuhan kaporit ini sangat penting untuk mengatasi bakteri dan lumut yang ada dalam air dalam proses pengolahannya.

Menurutnya, untuk mengatasi kekeruhan ini, PDAM akan menambah bahan kimia tawas cair serta menambah oksigen dalam air dengan menggunakan aerasi. Wali Kota Surabaya Bambang DH,mengaku telah memerintahkan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk mengambil sampel air dan menentukan langkah berikutnya.

Yang jelas,polutan di Kali Surabaya atau Kali Mas bukan saja disebabkan limbah industri, tapi juga limbah rumah tangga, khususnya air bekas cucian yang dibuang ke sungai,kata Bambang. Rencananya, Komisi C DPRD Kota Surabaya, hari ini memanggil Dirut PDAM dan jajarannya untuk menjelaskan masalah keruhnya air ini.

Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat. Makanya kami akan panggil PDAM, ujar Ketua Komisi C Armuji. Menurut Armuji,seharusnya PDAM bisa bergerak cepat.Bila tender pengadaan kaporit tidak ada pemenangnya, seharusnya PDAM bisa melakukan penunjukan langsung (PL).

Stoknya sudah habis. Retender tiga kali juga tak ada pemenangnya, seharusnya karena ini kondisinya mendesak, PDAM bisa mengeluarkan PL saja, katanya. Sementara itu, Dewan Pelanggan PDAM Kota Surabaya akan menemui direksi PDAM. Pertama, kita akan sampaikan mengenai mutu air yang diterima. Kedua, kita ingin debit air bisa meningkat. Dan ketiga, tidak menutup kemungkinan kita (Dewan Pelanggan) bersama PDAM akan menyomasi Perum Jasa Tirta I, terang Ketua Dewan Pelanggan PDAM Ali Musyafak Basir.

Menurut Ali, Perum Jasa Tirta I harus bertanggung jawab atas air baku yang dipasok ke PDAM. Selama ini, PDAM membeli air baku ke pihak Jasa Tirta I.Air tersebut,berasal dari saluran Kali Surabaya yang dikelola Jasa Tirta I. Terpisah,Humas Perum Jasa Tirta I Wahyu Duto Utomo menilai salah alamat bila PDAM dan Dewan Pelanggan menyomasi pihaknya, salah alamat. Perum Jasa Tirta dan PDAM ini sama-sama korban dan tidak punya kewenangan menutup penyebab pencemaran kali Surabaya, terang Totok, panggilan akrab Wahyu.

Ditandaskan wahyu, harusnya yang bisa menutup industri di tepian aliran sungai adalah Gubernur Jatim melalui Bapedalda Provinsi Jatim. Ini telah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 82/2001 tentang Pengendalian Pencemaran Air dan Pengelolaan Air.

Perum Jasa Tirta di sini adalah BUMN yang memelihara saluran air dan turut menjaga kualitas air.Tapi tidak bisa bertindak, karena itu kewenangan Gubernur dan Bapedalda, pungkasnya. (abdul rochim/soeprayitno)



Post Date : 01 November 2007