|
Rencana manajemen PDAM Sumenep untuk melakukan pemutusan sementara bagi pelangganya yang tidak membayar rekeningnya selama 2 bulan berturut-turut pada tahun 2006 mendatang di Kecamatan Kota dan Kalianget adalah kebijakan internal yang mau tak mau harus dipatuhi oleh pelanggannya. Lantas, apa konsekwensinya? PDAM Sumenep bakal tegas bersikap. Utamanya pada pelanggannya yang mokong nunggak rekening dua bulan berturut-turut. Sanksi pemutusan sambungan disiapkan. Namun, saat aturan tersebut diberlakukan, alangkah baiknya jika PDAM juga melakukan introspeksi diri. Utamanya atas pelayanan yang diberikannya pada ribuan pelangganya. Ketika membaca koran ini terbitan Kamis (15/12) pekan lalu, Siti Aminah warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, tepatnya di Jl Wachid Hasyim mengaku kaget. Dalihnya, sebagai salah satu pelanggan PDAM, dirinya merasa belum pernah menikmati "indahnya" air PDAM. "Saya siap diperlakukan seperti itu. Tapi tolong, distribusi air ke rumah saya yang lancar. Selama ini, air kan belum lancar 100 persen," tuturnya. Kalau air PDAM lancar, imbuh Siti Aminah, siapa pun pelangganya pasti punya kesadaran untuk membayar rekening tepat waktu. Tapi, bila air PDAM yang mengalir ke rumah pelanggannya masih "irit" alias belum lancar, tidak salah bila pelanggan juga merasa keberatan untuk tepat waktu melakukan pembayaran. Apalagi, jika air jatah pelanggan mengalir pada jam yang tak tepat. "Air PDAM baru mengalir lancar di rumah saya bila tengah malam. Sekitar pukul 22.00 ke atas. Kalau siang hari, seringnya sangat irit alias belum mengalir sama sekali," keluhnya. Sebagai pelanggan, lanjutnya, dirinya telah berinisiatif melaporkan kasus yang menimpanya dan diklaim juga terjadi di sejumlah tetangganya pada PDAM. Tapi, jawaban yang diterima lebih menekankan agar dirinya bersabar. "Ada sejumlah alasan. Salah satunya dampak dari program hemat energi yang membuat PDAM menyalakan mesin pompanya pada malam hari di atas pukul 22.00," paparnya. Akibat air hanya mengalir agak lancar pada tengah malam, pelanggan yang mengklaim belum pernah menikmati air PDAM pada siang hari itu mengaku terpaksa melekan bersama suaminya. "Mau bagaimana lagi, Kita kan butuh air. Sebelum air keluar, dari kran air keluar bunyi. Anehnya, meter air ternyata jalan. Padahal, air belum keluar. Ini kan merugikan kita sebagai pelanggan," keluhnya lagi. Seiring rencana PDAM bertindak tegas pada pelanggannya, PDAM seharusnya jangan banyak menuntut kewajiban secara optimal pada pelangganya. Itu bila pelanggan juga tidak diberi pelayanan secara maksimal. "Saya tidak pernah menunggak pembayaran rekening PDAM. Tapi tolong, kalau memang rencana itu akan dilakukan, PDAM juga beri jaminan pelayanannya bisa profesional," tuntasnya. Ketika ditemui koran ini, Direktur PDAM Sumenep Didik Untung Samsidi tak menampik bila kawasan Jl Wachid Hasyim adalah kawasan yang agak kesulitan menerima aliran air PDAM. "Tapi, bukan berarti air tidak mengalir sama sekali. Tetap mengalir kok. Apalagi, kalau pas malam hari. Sebab, kalau siang hari, mungkin air yan keluar terserap oleh pelanggan lainnya yang ada di ujung," ujarnya sembari mohon maaf atas kejadian tersebut. Bahkan, mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Sumenep ini mengaku, selain Jl Wachid Hasyim, area yang sulit menerima aliran air adalah Jl Berlian dan Jl Manikam. "Namun, secara nominal, kita kayaknya belum merugikan pelanggan. Sebab, air yang keluar itu yang hanya dibayar. Tapi, kita akui dalam persepektif pelayanan, itu sudah dalam ketgori menyusahkan dan harus dilakukan pembenahan," tukasnya. Didik juga mengaku, sebelum air keluar, dari kran air yang terbuka akan keluar bunyi. Tapi, itu diyakini tidak akan membuat meter air jalan. Kalau ada pelanggan yang menyatakan air belum keluar dan meter air telah berjalan? "Ini harus dilaporkan dan kita akan lakukan pembenahan. Untuk sementara, kalau kejadiannya memang seperti itu, tolong, jangan buka kran air sebelum air PDAM benar-benar keluar," pintanya. Keluhan air PDAM yang sering hanya mengalir pada tengah malam di Jl Wachid Hasyim, Didik juga tidak bisa menampiknya. Seiring dengan program hemat energi yang harus dipatuhinya, PDAM memang mematikan dua mesin pompa air yang memasok kebutuhan air bagi pelanggannya di Kecamatan Kota dan Kalianget pada jam beban puncak kebutuhan listrik (pukul 18.00-22.00). Mesin pompa dinyalakan lagi di atas pukul 22.00. Permasalahan yang menimpa pelanggan di Jl Wachid Hasyim boleh dibilang klasik. Sebab, sejak beberapa tahun lalu, fakta atas keluhan itu sudah terjadi. PDAM telah mencari solusi? "Kita terus lakukan pembenahan. Tapi, untuk pembenahan secara komprehensif, perlu dilakukan penyempurnaan pipa (transmisi dan distribusi) alias peremajaan pipa. Sebab, pipa yang ditanam itu masih 4 dm. Padahal, idealnya ya 8-16 dm," ujarnya. Didik menyadari, organsisainya belum bisa sempura memberikan pelayanan. Dalihnya, kalau organisasi sudah sempurna menjalankan tugasnya diyakini tak akan ada keluhan lagi. Artinya, bila ada keluhan, perlu dilakukan penyempurnaan. "Sekali lagi, kondisi ini bukan berarti kita tidak boleh bertindak tegas demi penyelamatan organisasi. Kita juga minta pada pelanggan untuk paham dan mengerti," harapnya. PDAM juga memberikan peluang bagi pelanggannya untuk melaporkan ketidaknyamanan pelayanan melalui sejumlah nomor telepon selama 24 jam. Yakni: 0328-662148 dan 673437. Kalau mendesak, bisa melalui SMS pada nomor 0328-7707789. "Sejumlah hal termasuk sistem pipanisasi yang belum ideal memang mempengaruhi kualitas pelayanan kita. Tapi, kita telah berusaha melakukan penyempurnaan," pungkas Didik. (*)SLAMET HIDAYAT, Sumenep Post Date : 20 Desember 2005 |