PDAM Sulit Cari Investor Kuota Air tak Terpenuhi

Sumber:Pikiran Rakyat - 01 April 2009
Kategori:Air Minum

BEKASI, (PR).- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi, kesulitan mendapatkan investor untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Para investor beralasan, tarif air bersih yang ditetapkan PDAM terlalu rendah. Akibatnya, PDAM pun kesulitan memenuhi kuota air bersih masyarakat Bekasi sebesar delapan puluh persen dari total empat juta jiwa penduduknya.

Demikian dikatakan Kepala Humas PDAM Bekasi Komarudin, Selasa (31/3). "Investasi untuk penyediaan air bersih lumayan besar, sehingga investor pun tidak mau menanamkan modalnya jika harga jual kita ke konsumen rendah," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, ketetapan tarif ini ditentukan oleh Pemkot dan Pemkab Bekasi. Sebab, berbagai alasan pemda pun belum bisa menaikkan tarif PDAM ataupun menyesuaikan tarif dengan daerah lain di sekitar Bekasi. "Pemda yang bertanggung jawab terhadap pengadaan air bersih. PDAM hanya operator," katanya.

Di Bekasi, tarif air bersih hanya Rp 1.600,00 per meter kubik. Hal ini jauh dibandingkan dengan harga air minum dalam kemasan. "Satu meter kubik adalah seribu liter. Bayangkan, satu botol air minum yang satu liter saja harganya Rp 2.000,00. Berarti, satu meter kubik air minum tersebut harganya Rp 2 juta," katanya. Tarif ini ujar Komarudin, terendah di Jabodetabek. Sebagai contoh, tarif air bersih di DKI Jakarta Rp 3.000,00 per meter kubik.

Padahal, PDAM Bekasi ditargetkan untuk dapat memenuhi Millenium Development Goals (MDG`s) yang menyatakan, pada 2015, air bersih harus bisa memenuhi kebutuhan delapan puluh persen warga di daerah perkotaan. Target ini akan sulit tercapai, jika tarif air bersih yang diberlakukan belum rasional. "Investor susah masuk dengan harga segitu (Rp 1.600,00/meter kubik-Red)," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi Dudy Setiabudhi, mengatakan, bahan baku air yang diolah PDAM semuanya dari air Kali Bekasi, karena tiga aliran sungai besar yang melintas di wilayah Bekasi yakni Kali Cakung, sungai Siluman, dan sungai Rawa Lumbu tidak bisa dikonsumsi. (A-155)



Post Date : 01 April 2009