PDAM Sebaiknya Diubah Jadi PDAB

Sumber:Suara Karya - 29 November 2005
Kategori:Air Minum
Gubernur Sulsel H M Amin Syam menyatakan kecewa karena produksi air yang dihasilkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bukan dalam bentuk air yang bisa langsung diminum, tetapi hanya air bersih yang belum dijamin kualitasnya, sehingga berharap Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) mengubah nama PDAM menjadi perusahaan daerah air bersih (PDAB).

"Lebih baik ubah nama PDAM saja, sebab air dari perusahaan ini tidak bisa langsung diminum," kata Gubernur Amin Syam saat memberikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum (Mapam) X di Makassar, Senin (28/11). Gubernur berharap, PDAM dapat menghasilkan produksi air seperti perusahaan air mineral, yang airnya bisa langsung dinikmati.

Meski demikian, gubernur memahami masalah yang dihadapi PDAM, termasuk utang yang ditanggungnya hingga masalah sumber air yang sebagian besar berasal dari bendungan Bili Bili. Beberapa waktu lalu, bendungan Bili Bili ini mengalami longsor yang menyebabkan airnya menjadi keruh di atas ambang batas. Karena kondisi air baku yang keruh, tidak memungkinkan air produk PDAM Makassar bisa langsung diminum.

Sementara itu, Direktur PDAM Kota Makassar, Ridwan Syahputra Musagani yang juga Ketua Umum Perpamsi mengakui, pihaknya belum dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menanggapi keluhan-keluhan yang dilayangkan pelanggan, seperti terjadinya kebocoran pipa atau tidak jalannya air PAM.

Untuk memperbaiki semua infrastruktur PDAM, dibutuhkan dana sekitar Rp 50 triliun per 10 tahun, sementara utang PDAM kepada pemerintah telah mencapai Rp 5 triliun, belum lagi kerugian yang dialami PDAM sebesar Rp 100 miliar setiap tahun.

(Ant/Lourentius)

Post Date : 29 November 2005