|
Hidup segan mati tak mau, begitulah kiranya untuk menggambarkan kondisi PDAM Pulang Pisau yang sampai saat ini masih menginduk pada PDAM Kabupaten Kapuas. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa yang memenuhi kebutuhan orang banyak itu seyokyanya dikelola oleh daerah di mana perusahaan tersebut berada. Kepala cabang PDAM Pulang Pisau Sis Hernawa mengatakan, karena sampai saat ini perusahaan yang dia pimpin masih di bawah kendali PDAM induk di Kuala Kapuas, sehingga dia belum bisa mengelola sendiri apa yang menjadi kebutuhan perusahaannya. Dia mengakui seperti kualitas air yang keruh, itu karena karena kapasitas peralatan yang tidak memadai. Sis menambahkan, minimnya PDAM terbukti, satu dari dua unit pengolahan air di PDAM belum pernah diperbaiki sejak 1982. Akibatnya, PDAM hanya mampu menghasilkan air sebanyak 5 liter/detik dari kapasitas seharusnya 15 liter/detik. Menurutnya, pelanggan yang mengajukan permohonan cukup banyak namun sayang fasilitas sangat terbatas, tidak mampu memenuhi keinginan semua pihak. Terpisah Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Pulang Pisau M Akib SKM mengatakan, berdasarkan UUD No 5/2002 tentang pemekaran delapan Kabupaten di Kalteng, semua aset kabupaten induk yang berada di kabupaten pemekaran segera dialihkan ke kabupaten pemekaran itu. Dia juga menegaskan Pemkab Pulang Pisau saat ini sedang membentuk tim yang terdiri dari unsur pemkab, legislatif dan tokoh masyarakat untuk mengupayakan pengalihan aset PDAM ke Kabupaten Pulang Pisau. ck2 Post Date : 28 April 2005 |