PDAM Palopo Diminta Evaluasi Tarif Air Bersih

Sumber:Koran Sindo - 12 Mei 2009
Kategori:Air Minum

PALOPO(SI) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palopo didesak mengevaluasi kembali keputusan menaikkan tarif air bersih yang dilakukan sejak Februari lalu.

Desakan meninjau ulang kenaikan tarif air bersih disampaikan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amarah) Palopo, kemarin. Mereka mendatangi DPRD Palopo untuk menuntut tarif PDAM segera diturunkan kembali. Dalam orasinya, pengunjuk rasa menilai kenaikan tarif PDAM yang sudah berlangsung tiga bulan itu tidak rasional lagi.Pasalnya,sejak tarif PDAM dinaikkan,warga mulai resah dengan tarif yang sangat membebani.

“Masyarakat sangat dirugikan dengan kenaikan ini. Sebab, kenaikan itu sangat tinggi, menjadi Rp2.000 per kubik dari sebelumnya hanya Rp1.200 per kubik,”ujar Pandi, koordinator aksi saat menyampaikan orasinya. Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan tuntutannya terhadap penolakan kenaikan tarif PDAM yang berlaku sejak 1 Februari lalu. Mereka berasumsi bahwa proses kenaikan tarif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tidak sesuai mekanisme yang ada dalam aturan Mendagri. Dia merincikan, dalam memberlakukan kenaikan tarif terlebih dahulu harus dibentuk sebuah forum.

Forum itu nanti mengkaji kenaikan tarif yang lebih rasional dan diterima masyarakat. “Kenaikan tarif yang dilakukan pemkot dalam hal ini Wali Kota Palopo selaku pembuat keputusan,tidak prosedural.Jadi,kami menganggap kebijakan kenaikan tarif ini tidak sesuai mekanisme,”ujarnya. Sementara itu, dalam diskusi dengan pengunjuk rasa,Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng mengaku belum bisa memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mengembalikan tarif PDAM. Namun, Tenriadjeng memberikan solusi dengan memberikan dua opsi, pertama membentuk forum langganan untuk mengkaji terkait kenaikan tarif PDAM.

Kedua, mengkaji ulang tentang mekanisme dan aturan soal diputuskannya kenaikan tarif. “Kami akan menempuh dua opsi sebagai bahan pertimbangan atas tuntutan mahasiswa. Forum langganan nanti akan menerima keluhan dari masyarakat dan akan dibentuk tim untuk mengkaji ulang mekanisme kenaikan tarif air bersih tersebut,” papar dia di Kantor DPRD Palopo kemarin. Dalam diskusi yang berlangsung alot tersebut, sempat terjadi perdebatan serius antara mahasiswa dan Wali Kota Palopo.

Pasalnya mahasiswa menilai, opsi yang ditawarkan Pemerintah Kota Palopo tersebut bukan solusi masalah yang dihadapi warga. “Kami tuntut agar kebijakan tersebut segera dicabut dan tarif air bersih dikembalikan seperti semula. Selain itu,PDAM juga harus mengembalikan uang masyarakat yang dibebani selama tiga bulan kenaikan tarif berlangsung,” ungkap salah seorang pengunjuk rasa. Akibat tidak diakomodirnya tuntutan tersebut,hingga sore kemarin mahasiswa tetap menduduki kantor DPRD hingga ada keputusan dari walikotauntukmengembalikanharga tarif PDAM.

Sementara itu,Direktur PDAM Palopo Nurlan Baslan menilairencanaPDAMmenaikkantarif airbersih sebesar 64% per1Februari dinilai masih rasional.Dia membantah kenaikan tarif tersebut mendapat penolakan dari warga sebagai konsumen air bersih dari PDAM. “Kenaikan tarif air bersih ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan adanya kenaikan ini, PDAM Palopo terhindar dari kerugian yang selalu terjadi,” tandasnya yang dihubungi via ponselnya kemarin. Diketahui, tarif awal air bersih di Palopo,yakni Rp1.215 per meter kubik dan tarif baru yang akan diberlakukan sejak 1 Februari sebesar Rp2.000 per meter kubik. (asdhar)



Post Date : 12 Mei 2009