PDAM Kupang Tak Mampu Beli Air Tilong

Sumber:Kompas - 22 Nopember 2011
Kategori:Air Minum
Kupang, Kompas - Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kupang di Nusa Tenggara Timur dalam setahun terakhir terpaksa membatalkan pasokan air bersih dari sumber Bendungan Tilong di Kabupaten Kupang karena tarifnya Rp 2.305 per meter kubik. Pembatalan terjadi menyusul perubahan status PDAM jadi badan layanan umum daerah (BLUD) sejak Januari 2011, sehingga biaya operasional dari APBN sekitar Rp 1 miliar per tahun pun hilang.
 
Persoalan itu diakui Kepala Bagian Pelanggan PDAM Kupang, Man Klemens, di Kupang, Senin (21/11). ”Konsumen layanan PDAM Kupang masih tanpa pelanggan industri karena memang belum ada industrinya di kawasan ini. Kondisi itu membuat PDAM Kupang tak berdaya ketika statusnya menjadi BLUD, karena dengan status itu harus kehilangan dukungan biaya operasional dari APBN lebih dari Rp 1 miliar per tahun,” jelasnya.
 
PDAM Kupang saat ini punya sekitar 29.000 pelanggan, dan sekitar 26.000 pelanggan di antaranya tergolong aktif. Dari kelompok aktif itu, sekitar 80 persen adalah pelanggan rumah tangga, 10 persen keran umum, dan 10 persen lagi instansi pemerintah. Dari kelompok pelanggan aktif itu idealnya 30 persen di antaranya adalah industri agar ada subsidi silang dalam penetapan tarif sekaligus menguatkan kemampuan finansial PDAM. Namun, hingga kini tanpa pelanggan industri.
 
Selama 2002–2010, PDAM ini mendapat pasokan air bersih dari Bendungan Tilong. Air itu dibeli seharga Rp 2.305 per kubik, lalu dijual kepada pelanggan Rp 2.500 per kubik. ”Kami akan melanjutkan kembali kontrak pemanfaatan air Tilong jika tarifnya Rp 1.500–Rp 1.700 per kubik. Itu agar kami bisa menebus biaya operasionalnya,” kata Klemens.
 
Anggota Komisi B DPRD NTT, Charles Lalung, mengharapkan harga jual air bersih dari BWSNT II ke PDAM Kupang dinegosiasikan kembali. ”Itu agar pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Charles. (ANS)


Post Date : 22 November 2011