|
WATES (KR) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kulonprogo mulai kesulitan mendapatkan solar untuk pengolahan air bersih yang didistribusikan ke pelanggan. Hal itu dirasakan sejak adanya larangan bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjual BBM untuk keperluan industri. Demikian antara lain terungkap dalam audiensi antara pelaku industri kecil dan sejumlah BUMD di Kabupaten Kulonprogo dengan Komisi B DPRD setempat, Selasa (13/9). Hadir pada acara tersebut Asek II Ir Agus Anggono, Kapolres Kulonprogo AKBP Drs Iskandar Moch Zainuri SH dan Ketua Unit SPBU Wates TH Herdini Prasasti Sumekar. Direktur Umum PDAM Kulonprogo Isro Ruruh Jatmiko SH mengharapkan adanya dispensasi solar dengan harga khusus bagi industri seperti PDAM. Solar yang dibutuhkan PDAM pada akhirnya juga kembali ke masyarakat. Kesulitan mendapatkan solar yang dialami selama ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak sosial. Di Kabupaten Kulonprogo, menurutnya ada sekitar 9 ribu pelanggan air bersih dan mesin pengolahan air bersih menggunakan solar. Jika sampai tidak mendapatkan solar, PDAM harus bagaimana untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan air bersih pelanggan. Kalau sampai air tidak mengalir yang menjadi sasaran PDAM, masyarakat tidak mau tahu kesulitan yang dihadapi PDAM, kata Isro Ruruh Jatmiko SH. Kebutuhan solar PDAM Kulonprogo, katanya dalam satu bulan sekitar 12 ribu liter. Solar sebanyak itu untuk pengolahan air bersih di Waduk Sermo, setiap harinya membutuhkan sektar 300 liter untuk operasional selama 12 jam. Sejak tidak diizinkan membeli solar secara eceran di SPBU, PDAM mengalami kesulitan untuk mencukupi kebutuhan solar. Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi B Thomas Kartaya sependapat dengan solusi yang disampaikan Kapolres Kulonprogo AKBP Drs Iskandar Moch Zainuri SH. BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Kulonprogo, termasuk PDAM segera membuat surat ke Pertamina dengan tembusan Bupati Kulonprogo agar kesulitan air bersih bisa teratasi. Komisi B dan Polres Kulonprogo, kata Thomas Kartaya dapat memahami kesulitan BUMD yang menggunakan bahan baku solar. Sedangkan dalam jangka panjang perlu mengkoordinasikan dengan BUMD di lain daerah yang menghadapi persoalan yang sama, untuk dibicarakan dengan pemerintah pusat agar ada jalan keluar terbaik. Sebelumnya AKBP Drs Iskandar Moch Zainuri meminta persoalan kesulitan mendapatkan solar bagi BUMD di Kulonprogo dapat segera diatasi. Polisi sebagai penegak hukum, tidak akan membiarkan setiap ada penyimpangan penggunaan BBM. Tetapi juga tidak akan melarang apabila masih ada peluang untuk bisa mendapatkannya. Kami hanya meminta dalam waktu singkat kesulitan solar itu bisa diatasi, katanya. (Ras/Can)-f Post Date : 14 September 2005 |