PDAM Kota Semarang Rencanakan Kenaikan Tarif

Sumber:Kompas - 14 Februari 2007
Kategori:Air Minum
SEMARANG, KOMPAS - PDAM Tirta Moedal Kota Semarang merencanakan kenaikan tarif air berkisar antara 20-30 persen pada tahun 2007. Namun, beberapa anggota Komisi B DPRD Kota Semarang mengatakan, belum saatnya PDAM menaikkan tarif ini dan mereka mengaku akan menolaknya apabila kenaikan ini tetap diajukan.

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Agus Sutyoso, Selasa (13/2) di sela-sela Lokakarya Kiat Peningkatan Kinerja PDAM, mengatakan, kenaikan ini memang mendesak dilakukan tahun 2007 karena variabel yang digunakan untuk menghitung biaya masih menggunakan perkiraan lima tahun lalu.

Ia mencontohkan, untuk biaya listrik, tahun 2002 diperkirakan Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar per bulan dan untuk bahan kimia masih mengunakan harga Rp 800 hingga Rp 900 per kilogram. Padahal, kenyataannya, biaya listrik sudah mencapai Rp 2 miliar per bulan dan bahan kimia mencapai Rp 2.000 per kilogram.

Meskipun demikian, Agus mengungkapkan, kenaikan ini masih belum mencapai angka pasti karena masih memperhitungkan variabel tahun 2007. Sementara ini, pihaknya masih memakai asumsi tahun 2006, yaitu 20-30 persen dari tarif yang besarannya bervariasi Rp 800-Rp 14.000.

"Tentunya kenaikan tarif ini bisa berpeluang pada perubahan pelayanan karena akan tersedia dana untuk mengganti meteran ataupun keperluan lainnya," kata dia.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengungkapkan, belum saatnya PDAM menaikkan tarif karena kinerjanya masih bisa dipertanyakan.

Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengaudit PDAM, tetapi manajemen belum membukanya kepada masyarakat. Seharusnya, masyarakat diberi kesempatan untuk mengetahui kinerja PDAM dengan melihat hasil audit BPK. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerjanya.

Ari juga mengatakan, PDAM masih bisa melakukan efisiensi dengan menurunkan beberapa biaya seperti listrik maupun bahan kimia. Selain itu, pemerintah kota juga sudah memberikan penyertaan modal kepada PDAM. "Kalau mereka tetap mengajukan, saya akan menolaknya," kata dia.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Yearzy Ferdian mengatakan, PDAM harus mampu menyelesaikan beberapa persoalan terlebih dahulu, seperti manajemen yang masih kurang baik, sambungan liar yang mengakibatkan kebocoran air, dan masalah tagihan tunggakan yang selama periode 2004 dan 2005 sejumlah Rp 19 miliar.

"Dana ini bisa digunakan menambah pendapatan dan investasi mereka," kata dia. (AB1)



Post Date : 14 Februari 2007