Kuningan, Pelita Direktur PDAM Kuningan Khamdan SE mengatakan PDAM Kota Cirebon telah melakukan kebohongan publik, dengan menyatakan bahwa air yang diambil dari mata air Cipaniis Kecamatan Pasawahan tidak melebihi SIPA (surat izin pengambilan air) yakni sebesar 750 liter/detik. Kenyataan lapangan hari ini (Kamis-Red) setelah dipa sangkan alat water meter pada jalur distribusi air bisa dibuktikan bahwa air yang mengalir ke kota Cirebon melebihi SIPA yang telah disepekati. Di sini bisa kita buktikan bahwa air yang diambil oleh Cirebon rata-rata di atas 1.000 liter/detik jadi pernyataan mereka tersebut bohong, kata Khamdan kepada Pelita usai pemasang alat di pipa ukuran 600 di Desa Nanggela Kecamatan Pasawahan, kemarin. Saat pemasangan water meter turut hadir Kabag Hukum Setda Kuningan Jatnika, Kadis SDAP Kuningan Enay Sunaryo dan Herman selaku konsultan namun sayangnya dalam pemasangan alat tersebut tidak dihadirkan pihak dari Kota Cirebon. Pemasangan water meter berikut rumah kontrol itu, untuk menunjukan bahwa debit air yang disalurklan ke Cirebon tidak berkurang meskipun uang kompensasi air untuk Kuningan oleh Cirebon belum dibayarakan, kata mantan anggota DPRD Kuningan dari Frakis PDI Perjuangan ini. Dikatakan, terjadinya krisis air di Cirebon selama ini bukan disebabkan belum dibayarkanya kompensasi air oleh mereka ke Kuningan sehingga Kuningan mengurangi jumlah debit air namun melalinkan karena manajemen mereka yang bermasalah. Khamdan menantang pihak Cirebon untuk memasang alat water meter sendiri agar mereka bisa membuktikan bahwa Kuningan tidak melakukan kebohongan dalam hal ini. Yang kasihan dalam kasus ini adalah masyarakat Cirebon selaku pelanggan, tambahnya yang menerangkan air yang dialirkan dari mata air Cipaniis ke PDAM Cirebon melalui tiga pipa dengan ukuran 250, 400 dan 600mm. Dengan dipasangkanya alat water meter ini konflik anatara Kuningan dengan Cirebon akan semakin ramai dan panjang. Sebenarnya kelebihan pasokan iar sudah diketahui sejak lama bahkan warga Desa Paniis Kecamatan Pasawahan bulan Agustus lalu menuntut kepada Pemkab Kuningan agar kelebihan pasokaan air ke Kota Cirebon itu supaya disalurkan ke irigasi yang mengairi lahan sawah milik warga sekitar. Tuntutan warga tersebut menyusul kurangnya pasokan air untuk mengairi lahan pertanian. Sementara itu aliran air ke Cirebon justru melebihi tentunya hal ini sanagt ironis. Sesuai dengan surat izin pengambilan air (SIPA) yang telah disepakati dua pihak bahwa bawa air yang disalurakan melalui pipa untuk Kota Cirebon hanya sekitar 750 liter perdetik namun kenyaatannya 1.053,41 liter perdetik, ini kan berarti ada kelebihan sekitar 303 liter perdetik. Kelebihan ini kami minta agar dialirkan ke irigasi karena warga sangat perlu untuk kebutuhan pertanian, tutur Ketua LSM Fokus (Forum Kuningan Sejahtera) Aji Saptaji yang ditunjuk untuk mewakili warga, saat itu. (ck-65)
Post Date : 31 Oktober 2008
|