PDAM Kota Cirebon Diduga "Bocor"

Sumber:Kompas - 12 November 2008
Kategori:Air Minum

Cirebon, Kompas - Krisis dan polemik air selama dua bulan terakhir diduga berasal dari kebocoran yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kota Cirebon, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Akibatnya, masyarakat selaku konsumen dan pelanggan dirugikan. Bahkan, hubungan Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan terganggu.

Wali Kota Cirebon Subardi mengakui adanya kemungkinan kebocoran teknis dan nonteknis pada PDAM Kota Cirebon. Namun, saat ditanya bagaimana bentuk dan berapa besar kebocoran yang selama ini terjadi, dia menjawab hal itu masih dalam tahap penyelidikan Badan Pengawas PDAM dan Pemerintah Kota Cirebon.

"Ini nilai buruk bagi kinerja PDAM Kota Cirebon," ujar Subardi, Selasa (11/11). Kebocoran nonteknis yang terjadi di PDAM juga disampaikan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Hasanudin Manap. Pihaknya sedang melakukan investigasi, termasuk perbedaan angka meteran air yang dibaca Kabupaten Kuningan 1.045 liter per detik dan Kota Cirebon 860 liter per detik. Ini memunculkan dugaan pencurian air yang dilakukan PDAM Kota Cirebon.

Selama tiga tahun terakhir, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan, angka kebocoran teknis yang terjadi di PDAM selalu melebihi batas toleransi, yaitu 20 persen. Angka kebocoran teknis mencapai 27-28 persen per tahun. Ini belum ditambah dengan kebocoran nonteknis dari pengeluaran tidak efisien dalam biaya operasional PDAM Kota Cirebon.

Padahal, kualitas air dari sumber mata air Cipaniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, sangat baik dan tidak membutuhkan banyak pengolahan untuk menjadi air minum. Bahkan, menurut Khaerudin, anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, kebocoran teknis sampai 30 persen sebenarnya tidak akan mengganggu kebutuhan 54.000 pelanggan di Kota Cirebon.

"Kami melihat banyak pengeluaran yang tidak efisien dilakukan PDAM, salah satunya biaya administrasi yang sangat besar. Tahun 2004, biaya administrasi Rp 9 miliar, tetapi 2006 sudah mencapai Rp 16 miliar," kata Khaerudin.

Dugaan yang sama disampaikan anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Azrul Zuniarto, bahwa terjadi inefisiensi pengeluaran pada PDAM. Menurut dia, banyak pengeluaran yang dicatatkan PDAM tidak berkaitan langsung dengan pengembangan PDAM. Akibatnya, kebocoran teknis tetap saja terjadi dan bahkan bertambah.

Mencicil

Selama ini, kata Azrul, pendapatan PDAM per tahun berkisar Rp 32 miliar, sedangkan total biaya operasional Rp 18 miliar. Setelah dikurangi berbagai pengeluaran lain, sisanya sekitar Rp 5 miliar. Sebagian (55 persen) akan masuk ke dalam kas daerah dan menjadi keuntungan PDAM. Direksi PDAM Kota Cirebon belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi tentang dugaan tersebut.

Mengenai kompensasi senilai Rp 1,75 miliar yang menjadi pangkal ketegangan hubungan Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, hal itu sudah bisa diredakan dengan janji Pemerintah Kota Cirebon mencicil pembayarannya Rp 750 juta paling lambat pekan ini. Sisanya akan dibayarkan pada April 2009. Sayang, muncul kekhawatiran dari berbagai pihak tentang kemampuan Pemkot menepati janjinya menyediakan dana Rp 750 juta.

Sementara itu, Ketua Yayasan Buruh dan Lingkungan Hidup (YBLH) Yoyon Suharyono berharap pembayaran kompensasi pemanfaatan sumber air Cipaniis tidak masuk ke kas daerah Kabupaten Kuningan, tetapi dikelola langsung PDAM Kota Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam bentuk konservasi alam yang nyata. "Saya khawatir kalau sudah masuk kas daerah dan konservasi alam itu tidak berwujud, malah digunakan untuk yang lain," tutur Yoyon. (THT)



Post Date : 12 November 2008