PDAM Kesulitan Distribusikan Air Bersih

Sumber:Banjarmasin Post - 09 November 2006
Kategori:Air Minum
Paringin, BPost Dua unit mobil tangki operasional PDAM milik Pemkab Balangan untuk mendistribusikan air, belum mampu melayani sebagian besar masyarakat yang saat ini menghadapi kesulitan air bersih, akibat kekeringan sungai, sumur dan pompa tangan. Dalam satu hari, mobil itu baru bisa digunakan maksimal 19 ret.

Direktur PDAM Balangan Sundoyo, Selasa (7/11) mengatakan, selain untuk melayani kebutuhan masyarakat, mobil operasional itu juga harus melayani keperluan proyek pembangunan fisik milik pemerintah yang saat ini mengejar target penyelesaian. Beberapa proyek pembangunan fisik saat ini juga terkendala air, karena sumber air terdekat seperti sungai sedang kering.

"Dengan dua unit mobil operasional, kami akui belum bisa menyentuh seluruh desa yang kesulitan air," kata Sundoyo.

Sementara kapasitas produksi masing-masing kecamatan masih terbatas. Instalasi kota kecamatan (IKK) rata-rata hanya berkapsitas 5 liter perdetik. Kecuali Kecamatan Halong 10 liter perdetik dan Kecamatan Batumandi, 7,5 liter perdetik.

Fasiltas PDAM di seluruh kecamatan itupun baru mampu melayani masyarakat di kota kecamatan. "Dari 160 desa se-kabupaten, baru terlayani 67 wilayah, yang sebagian besar masih di ibukota kabupaten," jelas Sundoyo.

Di Kota Paringin, kapasitas produksi air bersih masih minim, yaitu 25 liter perdetik. Dengan kapasitas itu, warga yang terlayani berlangganan air bersih baru sekitar 10 persen, dari jumlah penduduk. Saat ini ada 3.827 pelanggan aktif yang bisa menikmati fasilitas air bersih. Air baku diambil dari sungai masing-masing kecamatan.

"Dalam situasi kemarau dan menyusutnya debit air seperti sekarang, pendistribusian ke pelanggan masih bisa lancar. Tapi kami akui kualitasnya menurun karena terbawa lumpur hitam yang ikut tersedot, sehingga disarankan sebelum di konsumsi di endapkan beberapa hari dulu, "kata Sundoyo.

Mengenai daerah yang belum terjangkau PDAM, Sundoyo menyatakan sesuai PP No 16 tahun 2002, sarana air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga bantuan dana pusat, provinsi dan kabupaten sangat diperlukan untuk penambahan kapasitas, penambahan jaringan dan penambahan mobil operasional. han

Post Date : 09 November 2006