|
BREBES - Menanggapi banyaknya keluhan tentang tidak lancarnya air yang diterima para pelanggan di sejumlah wilayah di Brebes, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Brebes meminta kepada Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Jateng untuk menaikkan pasokan air. Hal itu dikemukakan Direktur Teknis PDAM Anjar Asmoro SE ketika ditemui di kantornya, Kamis (17/3) kemarin. Menurut dia, selama ini PDAB selaku pengelola sumber air di Desa Kaligiri, Sirampog, Brebes, dengan kapasitas produksi 250 liter/detik dianggap kurang adil dalam pembagian jatah air. Padahal, kalau ditinjau dari awal tentang adanya kesepakatan yang telah dilakukan tiga kepala daerah, yakni Bupati Brebes, Bupati Tegal, dan Wali Kota Tegal pada tahun 1992, jatah air yang seharusnya diperoleh untuk Brebes 40%. Sedangkan sisanya dibagi untuk wilayah Kabupaten Tegal dan Kota Tegal. Kesulitan Distribusi Namun, kenyataannya selama ini hanya mendapat 23,5%. Sedangkan Kota Tegal 46,86% dan Kabupaten Tegal 27,05%. Dengan jumlah tersebut, otomatis PDAM Brebes kesulitan dalam pendistribusian air, sehingga sejumlah wilayah sering mengalami kekurangan pasokan air. Kondisi demikian juga diperparah lagi dengan perbedaan elevasi tanah dan hanya adanya satu pipa pendistribusian untuk wilayah Brebes dan Kabupaten Tegal. "Yang pasti, dengan tambahan pasokan dari PDAB dapat memperlancar pendistribusian air di wilayah Brebes, sehingga para pelanggan tidak lagi mengalami gangguan yang selama ini sering terjadi, terutama di wilayah Pasarbatang, Randusanga Wetan, dan Randusangan Kulon," jelasnya Anjar menjelaskan, idealnya untuk memenuhi kebutuhan air bagi 7.600 pelanggan, pihaknya harus mampu memproduksi air 100 liter/detik. Sedangkan saat ini hanya mampu memproduksi 57 liter/detik. Jumlah itu pun sudah termasuk dengan adanya pemasangan pompa di Kedungtukang, yang airnya diambil dari Sungai Pemali, dengan kapasitas produksi 30 liter/detik. (wn-74) Post Date : 18 Maret 2005 |